June 20, 2026
Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

KNPI Gempol Tegaskan Netral dalam Sengketa PTSL Randupitu, Pemakai Seragam Diminta Berikan Klarifikasi

0
WhatsApp Image 2026-06-17 at 23.35.28

PASURUAN | suarabangilmedia.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Gempol menegaskan bahwa organisasi kepemudaan tersebut tidak memiliki keterlibatan dalam proses persidangan perkara Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Bangil.

Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai kehadiran seorang pria yang mengenakan atribut KNPI saat mengikuti rombongan yang hadir dalam persidangan perkara tersebut. Kehadiran atribut organisasi kepemudaan itu memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait kemungkinan keterlibatan KNPI dalam polemik yang sedang berlangsung.

Dalam keterangan resminya, pengurus KNPI Kecamatan Gempol memastikan bahwa individu yang mengenakan seragam KNPI tersebut bukan bagian dari kepengurusan maupun anggota KNPI Kecamatan Gempol.

Bidang Advokasi KNPI Kecamatan Gempol, Amak Maskur, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait penggunaan atribut organisasi dalam agenda persidangan. Setelah dilakukan penelusuran awal, KNPI memastikan tidak pernah memberikan mandat ataupun instruksi kepada siapa pun untuk hadir mewakili organisasi dalam perkara tersebut.

“KNPI Kecamatan Gempol tidak memiliki agenda maupun kepentingan dalam sengketa PTSL Randupitu. Organisasi kami tidak pernah melakukan pengawalan persidangan ataupun mengirimkan perwakilan untuk mengikuti proses hukum tersebut,” tegas Amak.

Menurutnya, penggunaan atribut organisasi tanpa adanya koordinasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan dapat menciptakan persepsi bahwa organisasi terlibat dalam suatu kegiatan tertentu.

Untuk itu, KNPI Kecamatan Gempol meminta pihak yang menggunakan atribut tersebut agar segera memberikan penjelasan kepada pengurus organisasi. Langkah klarifikasi dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi informasi yang simpang siur di masyarakat.

Sementara itu, pria yang diketahui bernama Dirwan mengakui dirinya mengenakan seragam KNPI saat berada di Pengadilan Negeri Bangil. Ia menjelaskan bahwa seragam tersebut bukan miliknya, melainkan dipinjamkan oleh seseorang berinisial EP sebelum keberangkatannya ke lokasi persidangan.

Dirwan menegaskan tidak memiliki maksud mengatasnamakan KNPI maupun membawa kepentingan organisasi dalam perkara yang sedang disidangkan. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan kepada pengurus KNPI Kecamatan Gempol guna meluruskan persoalan tersebut.

Dengan adanya klarifikasi dari kedua belah pihak, KNPI Kecamatan Gempol berharap masyarakat dapat memahami bahwa organisasi tetap bersikap netral dan tidak terlibat dalam sengketa hukum PTSL Desa Randupitu. Organisasi juga mengimbau seluruh pihak agar berhati-hati dalam menggunakan atribut lembaga atau organisasi untuk menghindari kesalahpahaman di ruang publik. (AZ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *