June 19, 2026
Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Persetubuhan Gadis Disabilitas di Pandaan, Motif Masih Didalami

0
ilustrasi-wQSTu

Pandaan| Suarabangilmedia.com – Sebuah kasus dugaan persetubuhan yang melibatkan seorang perempuan penyandang disabilitas di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, tengah diselidiki oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan. Korban berinisial AS (34) diduga menjadi sasaran perbuatan asusila oleh mantan tetangganya.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi untuk mengumpulkan keterangan dan bukti. Mereka yang diperiksa antara lain ibu korban, korban sendiri, terduga pelaku, dua tetangga, serta dua kerabat korban. Pemeriksaan saksi dilakukan secara bergiliran.

Terduga pelaku berinisial MA (50) telah dimintai keterangan, namun statusnya masih sebagai terlapor. Belum ada penetapan tersangka karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih terus mengumpulkan alat bukti yang cukup.

“Kasus ini masih dalam proses lidik dan belum naik ke tahap penyidikan. Terduga pelaku juga belum kami tetapkan sebagai tersangka, statusnya masih terlapor karena saat diperiksa, ia tidak mengakui perbuatan persetubuhan tersebut. Oleh karena itu, motifnya masih terus kami dalami,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Achmad Syaifuddin.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang kerabat korban yang melihat MA memasuki rumah AS pada Sabtu (14/3) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Saksi sempat bergegas melaporkan kejadian tersebut ke rumah Ketua RT, namun tidak bertemu dengan yang bersangkutan.

Informasi itu kemudian disampaikan kepada ibu korban. Sang ibu yang kaget mendengar cerita tersebut segera mengonfirmasi kebenarannya kepada AS. Korban yang memiliki keterbatasan fisik dan mental akhirnya mengakui bahwa ia telah menjadi korban persetubuhan.

Ibu korban yang tidak terima dengan kejadian ini langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasuruan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti.

Polisi masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan psikologis untuk memperkuat konstruksi hukum. Motif pelaku juga masih terus didalami karena MA tidak mengakui perbuatannya saat diperiksa.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban adalah penyandang disabilitas yang tergolong rentan. Polisi berkomitmen mengusut tuntas dan memberikan keadilan bagi korban. (HS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *