June 19, 2026
Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

DPRD Kabupaten Pasuruan Kebut Raperda Kerja Sama Daerah, Sinergi Pembangunan dan Pelayanan Publik

0
ilustrasi-mjMO7

Bangil | Suarabangilmedia.com – Legislasi baru tengah disiapkan oleh DPRD Kabupaten Pasuruan untuk memperkuat fondasi kerja sama antarlembaga. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerja Sama Daerah yang diusulkan Pemkab Pasuruan resmi masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Proses pembahasan akan segera digelar sesuai mekanisme yang berlaku.

Kerja sama daerah menjadi instrumen penting dalam percepatan pembangunan. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan bahwa usulan dari bupati telah diterima dan akan segera dibahas. Menurutnya, regulasi ini memiliki nilai strategis karena menjadi payung hukum bagi kemitraan lintas sektor.

Raperda Kerja Sama Daerah akan menjadi landasan bagi Pemkab Pasuruan untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah daerah lain, pemerintah pusat, badan usaha, hingga pihak ketiga. Hal ini penting karena APBD tidak selalu mampu menutup seluruh kebutuhan pembangunan secara mandiri.

Samsul Hidayat menegaskan bahwa setiap peraturan daerah yang disusun harus memberikan dampak nyata. “Kami ingin pastikan setiap perda yang disusun punya nilai strategis dan memberikan kepastian hukum untuk mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujar politisi PKB tersebut.

Regulasi kerja sama ini diharapkan mampu menjawab tantangan administratif yang selama ini kerap menghambat kemitraan. Dengan adanya kepastian hukum, koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih lancar. Efisiensi dan efektivitas kerja sama pun akan meningkat.

Pemkab Pasuruan selama ini telah menjalin berbagai kerja sama dengan pihak luar. Namun, tanpa regulasi yang kuat, kerja sama tersebut sering menghadapi kendala birokrasi. Raperda ini akan menjadi solusi atas permasalahan tersebut.

DPRD berkomitmen mengkaji Raperda ini secara mendalam dan transparan. Setiap pasal akan dibahas dengan cermat untuk memastikan tidak ada celah yang merugikan daerah. Partisipasi publik juga akan dibuka selama proses pembahasan.

Masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan selama proses pembahasan. Keterlibatan publik sangat penting agar perda yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Transparansi menjadi kunci utama dalam setiap tahapan.

Sinergi pembangunan melalui kerja sama daerah diharapkan semakin terakselerasi dengan adanya Raperda ini. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat terwujud secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Kabupaten Pasuruan siap melangkah menuju pembangunan yang lebih inklusif dan berdampak luas. (HS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *