Yayasan Rehabilitasi Narkoba AJI JIWO Resmi Berdiri di Pasuruan, Siap Bantu Pemulihan Korban Penyalahgunaan Narkotika
PASURUAN | suarabangilmedia.com – Upaya memperkuat penanganan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pasuruan terus dilakukan. Salah satunya melalui berdirinya Yayasan Rehabilitasi Narkoba AJI JIWO yang berlokasi di Jalan Tejosari RT 004 RW 004, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari. Kehadiran yayasan tersebut ditandai dengan tasyakuran sederhana bersama para pengurus dan tamu undangan.
Yayasan AJI JIWO telah mengantongi legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Nomor AHU-0010979.AH.01.04 Tahun 2026, serta memperoleh izin operasional dari Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan Nomor 400.9.12/2309/107/2026.
Berdirinya yayasan ini merupakan gagasan Sueb Efendi, SH., yang juga dikenal sebagai Ketua BPC Peradin Kabupaten Pasuruan, Ketua Gerakan Persatuan Nasional Nol Delapan (GPN 08), dan Ketua Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Pasuruan.
Selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan AJI JIWO, Sueb Efendi menegaskan bahwa pendirian lembaga rehabilitasi tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Pasuruan. Menurutnya, selain mengedepankan langkah pencegahan melalui penyuluhan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), keberadaan pusat rehabilitasi menjadi bagian penting dalam proses pemulihan para pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, program rehabilitasi yang dijalankan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 54 yang mengatur kewajiban rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu serta korban penyalahgunaan narkotika.
Operasional Yayasan AJI JIWO dipimpin oleh M. Faisal H., SH. dengan dukungan tenaga profesional di bidang adiksi yang telah memiliki sertifikasi kompetensi, didampingi tenaga medis serta konselor berpengalaman. Hal tersebut diharapkan mampu memberikan layanan rehabilitasi yang profesional dan sesuai standar.
Dari sisi fasilitas, yayasan menyediakan ruang tamu, mushala, ruang kelas, ruang dokter, ruang detoksifikasi, ruang makan, area olahraga, fasilitas mencuci, hingga sarana pemberdayaan berupa kolam lele dan kandang ayam yang sedang dalam tahap penyelesaian. Tempat rehabilitasi ini juga mampu menampung hingga 25 klien laki-laki dan lima klien perempuan.
Sueb Efendi berharap kehadiran Yayasan AJI JIWO dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Pasuruan dan Jawa Timur, sekaligus mendukung terwujudnya generasi muda yang sehat menuju Indonesia Emas 2045 serta program Jawa Timur Bersinar (Bersih Narkoba).
Yayasan ini mengusung slogan “Aji Tanpo Jiwo, Koyo Kembang Tanpo Wangi”, yang mengandung filosofi bahwa keberhasilan hidup tidak hanya diukur dari kemampuan fisik maupun materi, melainkan juga ditentukan oleh kekuatan jiwa, moral, dan spiritual sebagai fondasi kehidupan yang bermakna.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasuruan, Masduki, SH., MH., menyampaikan apresiasinya atas berdirinya Yayasan AJI JIWO. Ia berharap lembaga tersebut dapat menjadi mitra strategis BNN dalam memberikan layanan rehabilitasi sehingga para penyalahguna narkotika mampu pulih, kembali produktif, dan berfungsi secara optimal di tengah masyarakat. (AZ)