Jaring Pengaman Sosial Industri Tembakau: Pemkab Pasuruan Salurkan BLT Rp12,6 Miliar untuk 10.500 Pekerja
Pasuruan – Ribuan pekerja sektor tembakau di Kabupaten Pasuruan mulai menarik napas lega. Pemerintah setempat resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun anggaran 2026.
Total dana yang digelontorkan mencapai Rp12,6 miliar. Jumlah ini diberikan kepada 10.500 orang yang terdiri dari buruh tani tembakau hingga buruh pabrik rokok.
Penyerahan simbolis berlangsung di area produksi KUD Sumberrejo, Kecamatan Sukorejo, Kamis lalu. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, terlihat langsung menyerahkan bantuan kepada perwakilan buruh linting.
Setiap penerima manfaat mendapatkan kompensasi Rp1,2 juta per orang. Kepala Dinsos P3A Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah, menjelaskan dana ini dialokasikan khusus untuk kebutuhan mendasar rumah tangga.
“Langkah ini diharapkan memperkuat daya beli pekerja sekaligus menjaga stabilitas perekonomian daerah,” ujarnya. Program ini menjadi jaring pengaman sosial di tengah dinamika industri tembakau yang penuh tantangan.
Di balik euforia bantuan, Bupati Rusdi menyampaikan rasa syukurnya karena pemerintah pusat tidak menaikkan cukai tembakau. Namun, ada satu catatan penting yang ia sampaikan kepada para pengusaha rokok legal.
“Yang paling diminta adalah penertiban pelaku usaha rokok tanpa pita cukai,” tegas Rusdi. Maraknya rokok ilegal di pasaran diakui menjadi ancaman nyata yang menurunkan pendapatan daerah.
Ketua Apindo Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, turut menyoroti dua persoalan besar yang membayangi industri. Selain rokok bodong, regulasi pembatasan kadar tar dan nikotin dinilai terlalu ketat.
Menurutnya, kebijakan itu berpotensi memicu gelombang PHK massal. “Kami mohon cukai tidak naik dan pemerintah sungguh-sungguh memberantas rokok ilegal,” tegas Nurul.
Salah satu penerima BLT, Dewi Astutik, mengaku sangat terbantu dengan adanya dana segar ini. Ia berencana menggunakan uang tersebut untuk membeli sembako dan membayar biaya sekolah anaknya.
“Biasanya kami belikan sembako dan biaya sekolah anak, kebetulan ini waktunya anak masuk sekolah,” tutur Dewi dengan mata berbinar.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap kerja sama harmonis antara buruh dan pemilik pabrik terus terjalin. Produktivitas penjualan rokok legal menjadi kunci keberlangsungan industri padat karya ini. (AZ)