AMI Siapkan Aksi Demonstrasi di Kanwil Ditjenpas Jatim, Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pemasyarakatan
Oplus_131072
SURABAYA | suarabangilmedia.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Lapas Kelas IIA Sidoarjo, dan Lapas Kelas I Surabaya. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah terkait berbagai persoalan yang disebut masih terjadi di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayah Jawa Timur.
Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menyampaikan bahwa organisasinya menerima berbagai informasi dari sejumlah narapidana maupun mantan narapidana mengenai indikasi adanya praktik yang dinilai bertentangan dengan aturan di lingkungan pemasyarakatan. Informasi tersebut mencakup isu peredaran dan penyalahgunaan narkoba, penggunaan telepon genggam secara ilegal, peredaran minuman keras, hingga pil yang dikenal dengan sebutan “grasak”.
Selain persoalan tersebut, AMI juga menyoroti adanya indikasi kelalaian dalam pengawasan yang disebut berdampak pada kaburnya tahanan maupun narapidana di beberapa lapas dan rutan. Menurut Baihaki, seluruh informasi yang diterima masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan yang objektif dan profesional oleh aparat penegak hukum.
“Kami berharap seluruh informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara serius. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka harus ada penegakan hukum yang tegas. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, hasilnya juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Beberapa lembaga pemasyarakatan yang menjadi perhatian AMI antara lain Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas IIB Probolinggo, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Lapas Kelas IIB Blitar, serta Rutan Kelas IIB Bangil.
Selain menyoroti indikasi peredaran barang terlarang dan penyalahgunaan fasilitas, AMI juga meminta adanya evaluasi terhadap penanganan persoalan pungutan liar yang disebut belum optimal di salah satu lapas, serta pengawasan terhadap kasus kaburnya warga binaan di beberapa lokasi pemasyarakatan.
Dalam aksi yang akan digelar, AMI membawa sebelas tuntutan kepada pemerintah. Salah satu poin utama adalah meminta Presiden Republik Indonesia melakukan evaluasi terhadap Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Organisasi tersebut juga mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengevaluasi Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur beserta jajaran kepala lapas, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Keamanan dan Ketertiban (Ka. Kamtib), serta pejabat terkait lainnya apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya pelanggaran atau kelalaian.
Baihaki menegaskan bahwa aksi demonstrasi akan berlangsung secara damai dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, tujuan utama aksi bukan menciptakan kegaduhan, melainkan mendorong perbaikan tata kelola sistem pemasyarakatan agar lebih transparan, profesional, dan akuntabel.
AMI berharap pemerintah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta aparat penegak hukum segera melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkembang secara menyeluruh. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.(AZ)