Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

DPRD Pasuruan Soroti Perubahan Siteplan Perumahan Gondangwetan, Fokus Lindungi Hak Penghuni

0
Biru dan Kuning Modern Berita Pariwisata Sampul Youtube (2)

Pasuruan | Suarabangilmedia.com – DPRD Kabupaten Pasuruan tengah menelusuri perubahan siteplan perumahan di Kecamatan Gondangwetan. Hasil penelusuran itu akan dituangkan dalam rekomendasi yang ditargetkan rampung pekan depan.

Rekomendasi disusun setelah dewan mengkaji keterangan pengembang dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait. Sorotan utama adalah perubahan peruntukan fasilitas dalam siteplan perumahan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal, mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi perhatian. Mulai dari pergeseran lokasi musala hingga dugaan perubahan lahan fasilitas umum menjadi bangunan komersial.

“Pekan depan rekomendasinya akan kami buat. Kami ingin memastikan perubahan siteplan itu tidak mengurangi hak penghuni, terutama terkait fasum, RTH, dan tempat ibadah,” kata Daniel.

Menurutnya, Komisi III tidak mempermasalahkan perubahan siteplan selama mengikuti ketentuan. Namun, porsi dan fungsi fasilitas yang sejak awal direncanakan harus tetap terjaga.

Daniel menekankan, fasilitas umum dan fasilitas sosial bukan sekadar gambar dalam dokumen. Keduanya adalah hak penghuni yang wajib dipenuhi pengembang.

“Kalau lokasinya bergeser karena ada penyesuaian, harus jelas dasarnya. Yang penting porsinya tidak berkurang dan fungsi fasilitasnya tetap terpenuhi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, pembangunan rumah tidak boleh hanya mengejar penambahan unit. Infrastruktur penunjang mesti disiapkan sejak awal agar penghuni tidak menanggung persoalan di kemudian hari.

“Yang jelas rekomendasi yang kami hasilkan nanti adalah apa saja yang perlu ditindaklanjuti dinas terkait dan pengembang,” bebernya. (HS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *