Keluarga Korban Minta Tersangka Pembunuhan Pelajar Prigen Dihukum Mati
Pasuruan | Suarabangilmedia.com – Duka mendalam menyelimuti keluarga MIA (16), pelajar SMKN 1 Sukorejo yang ditemukan tewas di sebuah tegalan di Dusun Tonggowa, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Keluarga korban menuntut hukuman maksimal bagi tersangka Wahyudi (24), yang tak lain kakak sepupu korban.
Nas (43), ayah korban, secara tegas meminta tersangka dihukum mati. Menurutnya, hukuman tersebut setimpal dengan perbuatan keji yang merenggut nyawa anaknya.
“Kami sebagai keluarga, orang tua korban meminta tersangka dihukum mati. Itu setimpal dengan perbuatannya,” tegas Nas saat ditemui di rumahnya, Dusun Dayu, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Sabtu (4/10/2026).
MIA ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (3/10/2026) dini hari. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang sejak Kamis (1/10/2026). Jasadnya ditemukan di sebuah tegalan di Dusun Tonggowa, Desa Jatiarjo, Prigen.
Berdasarkan dugaan sementara, korban dibunuh oleh kakak sepupunya, Wahyudi, pada Kamis (1/10/2026) petang.
Nas mengaku mendapat firasat kurang enak saat MIA pamit keluar rumah pada Kamis sore. Saat itu, korban yang baru pulang sekolah berpamitan untuk latihan voli di desanya.
“Pamitnya seperti tidak biasa, agak memaksa-maksa berusaha menyakinkan saya. Bahkan saat ke kamar mandi, saya dikejar. Biasanya kalau mau latihan voli, pamitnya tidak seperti itu,” ucap Nas lirih.
MIA memang aktif mengikuti latihan voli, baik di sekolah maupun di kampungnya. Namun, pada hari itu ia tidak kunjung pulang hingga Magrib. Ponselnya pun tidak aktif. Hingga akhirnya, kabar duka itu datang setelah jasad korban ditemukan. (HS)