Curi Tiga HP di IGD Puskesmas Prigen, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi
PASURUAN | Suarabangilmedia.com – Unit Reskrim Polsek Prigen menangkap seorang kuli bangunan berinisial Yanto, 50 tahun, yang terbukti mencuri tiga ponsel di halaman Puskesmas Prigen. Pria asal Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, yang sehari-hari tinggal di Kecamatan Prigen itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aksi pencurian tersebut menyasar korban berinisial ES, 39 tahun, warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen. Insiden terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 dini hari, sekitar pukul 01.30, di area halaman teras depan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Prigen.
Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Heru Sumartono, mengungkapkan bahwa tersangka melancarkan aksinya seorang diri dengan memanfaatkan kelengahan korban. Saat kejadian, ketiga ponsel milik korban tengah diletakkan di atas pilar teras depan IGD.
“Saat korban lengah, tersangka langsung mengambil ketiga HP tersebut dan membawanya kabur. Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp16 juta,” bebernya.
Penangkapan Yanto dilakukan petugas pada Senin (2/11/2026) malam saat ia berada di wilayah Kecamatan Gempol. Pengungkapan kasus ini berhasil berkat penyelidikan intensif di lapangan serta diperkuat rekaman kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, ketiga ponsel curian itu sudah tidak berada di tangan tersangka. Ponsel-ponsel tersebut telah dijual kepada orang tidak dikenal di sekitar kawasan Terminal Arjosari, Kota Malang. (HS)