Kelurahan Latek Sosialisasikan Program PTSL dan KRPL untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Latek, Suarabangilmedia.com – Kepala Kelurahan Latek, Sujarno, ST., menegaskan pentingnya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam pertemuan rutin PKK yang digelar pada Rabu (15/01/2025). Program ini akan dilaksanakan pada tahun 2025 dan memberikan peluang bagi warga yang memiliki tanah hak milik tetapi belum bersertifikat untuk segera mengurus legalitasnya. “Seluruh warga Kelurahan Latek memiliki kesempatan untuk memanfaatkan program PTSL ini, agar tanah hak milik yang belum bersertifikat bisa segera diurus dan terdaftar dengan sah,” ungkap Sujarno.
Ia menambahkan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi secara hukum. “Dengan sertifikat tanah, warga akan memiliki kekuatan hukum yang lebih jelas dan dapat menghindari sengketa tanah di masa depan,” lanjutnya. Program PTSL diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah bagi warga yang selama ini belum memiliki bukti kepemilikan resmi.

Selain PTSL, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai penguatan ekonomi keluarga melalui kegiatan sosial dan arisan PKK. Sujarno menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para ibu rumah tangga untuk saling mendukung dan berbagi informasi seputar pengelolaan ekonomi rumah tangga yang lebih baik. “Dengan adanya arisan dan kegiatan sosial lainnya, diharapkan dapat meningkatkan solidaritas dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Salah satu program yang juga mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut adalah program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Program ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai pengelolaan pekarangan rumah secara produktif guna mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Sujarno menjelaskan bahwa pengelolaan pekarangan dengan konsep KRPL dapat memberikan hasil yang bermanfaat, seperti sayuran atau tanaman obat, yang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.

“Melalui program KRPL, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan lahan yang ada di sekitar rumah mereka dengan lebih produktif, sehingga kebutuhan pangan dapat dipenuhi dari pekarangan sendiri,” tambah Sujarno. Ia menambahkan bahwa program ini juga dapat mengurangi ketergantungan pada pasar dan meningkatkan kemandirian pangan masyarakat.
Program KRPL ini rencananya akan segera dilaksanakan di Kota Batu dan diharapkan dapat diadaptasi oleh masyarakat Kelurahan Latek. “Kami juga akan mengadakan pelatihan untuk warga terkait teknik pengelolaan pekarangan yang efisien dan ramah lingkungan, sehingga hasil yang diperoleh bisa optimal,” ungkap Sujarno. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan warga dapat lebih memahami cara-cara untuk mengolah pekarangan menjadi sumber pangan yang bermanfaat.

Sujarno menambahkan bahwa penguatan ekonomi keluarga melalui program KRPL juga dapat membuka peluang untuk usaha kecil berbasis pertanian, yang dapat meningkatkan pendapatan keluarga. “Jika dikelola dengan baik, pekarangan yang tadinya hanya sebagai halaman rumah bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi keluarga,” ujar Sujarno.
Kombinasi antara program PTSL dan KRPL di Kelurahan Latek diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan, baik dari aspek legalitas tanah maupun pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya lokal yang lebih optimal. Dengan kedua program ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga.
Sebagai penutup, Sujarno mengajak seluruh warga Kelurahan Latek untuk berpartisipasi aktif dalam kedua program ini. “Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki kualitas hidup kita, baik dari segi legalitas tanah maupun ketahanan pangan keluarga,” tutup Sujarno. (Gio/SantokSB)