Tiga Tersangka Curanmor Dicokok Polsek Purwodadi, Polisi Bongkar Jaringan Penadahan
Purwodadi, Suarabangilmedia.com – Tim Unit Reskrim Polsek Purwodadi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada November 2024 lalu. Dalam pengungkapan ini, dua penadah dan satu terduga pelaku pencurian motor berhasil ditangkap pada Rabu malam, 30 Januari 2025. Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka utama dalam kasus ini adalah Hartono, 25, warga Desa Blarang, Kecamatan Tutur, yang diduga sebagai pelaku pencurian motor. Bersama Hartono, dua penadah motor curian, Rudi Hartono, 37, dan Anis Seriawan, 25, keduanya berasal dari Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, juga berhasil diciduk oleh pihak kepolisian. Penangkapan ketiga tersangka ini menandai berakhirnya rangkaian pencurian yang cukup meresahkan di wilayah Purwodadi.
Kapolsek Purwodadi, Iptu Topo Utomo, menjelaskan bahwa ketiganya ditangkap atas dugaan terlibat dalam pencurian dan penadahan motor. Pencurian yang dilakukan oleh Hartono bermula pada Senin, 22 November 2024, ketika ia mencuri motor Honda GL Pro milik Ahmad Saiful Anam, 24, yang tinggal di Dusun Bakalan, Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi. Motor tersebut dicuri ketika rumah korban sedang dalam keadaan kosong, karena korban sedang pergi ke pengajian.
Tersangka Hartono kemudian menjual motor curian tersebut kepada Rudi Hartono, yang menjadi penadah pertama. Motor itu akhirnya berpindah tangan kepada Anis Seriawan, yang juga terlibat dalam jaringan penadahan. Hal ini memicu petugas untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut setelah korban melaporkan kehilangan motornya ke pihak kepolisian.
“Korban yang kehilangan motornya segera melapor kepada kami, dan dari situlah kami memulai penyelidikan lebih lanjut. Berkat kerja keras tim, kami berhasil menemukan Anis Seriawan sebagai salah satu penadah,” ujar Iptu Topo Utomo.
Setelah mengamankan Anis, petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Rudi Hartono. Dari keterangan Rudi, polisi kemudian melacak dan menangkap Hartono, pelaku utama pencurian. Dengan penangkapan ini, jaringan pencurian dan penadahan motor yang meresahkan masyarakat Purwodadi akhirnya terbongkar.
“Kasus ini kini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa tidak ada pihak lain yang terlibat,” imbuh Kapolsek Purwodadi.
Dengan tertangkapnya ketiga tersangka, masyarakat Purwodadi diharapkan merasa lebih aman. Kepolisian akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus kriminal lain yang dapat merugikan warga dan menjaga kenyamanan lingkungan. Polisi juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa. (SantokSB)