Keberhasilan Desa Randupitu Melunasi Pajak PBB-P2 Tahun 2024 Lebih Cepat dari Desa Lain
Gempol, Suarabangilmedia.com – Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun anggaran 2024 lebih awal dibandingkan dengan desa-desa lainnya. Prestasi ini menunjukkan keseriusan Pemdes Randupitu dalam mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak serta sadar akan kewajibannya sebagai warga negara.
Desa Randupitu menjadi yang tercepat di antara 15 desa di Kecamatan Gempol dan bahkan unggul dari 34 kecamatan yang ada di Kabupaten Pasuruan. Pencapaian ini tercatat pada 25 Oktober 2024 kemarin.
Mochammad Fuad, Kepala Desa Randupitu, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti dari komitmen tinggi pemerintah desa dan masyarakat Randupitu dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam hal setoran pajak.
Menurut Fuad, sapaan akrab Kades Randupitu, pencapaian ini tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga yang aktif menyelesaikan kewajiban perpajakannya tepat waktu. Ia mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat Desa Randupitu memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya pajak,” ujarnya pada Sabtu (4/1/2025).
Lebih lanjut, Fuad menambahkan bahwa melunasi PBB-P2 sejak awal memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan desa. Ini akan mempengaruhi anggaran yang didapat dari Pemerintah Daerah, sehingga mendukung keberlanjutan pembangunan di Desa Randupitu.
Dengan tercapainya target ini, Desa Randupitu semakin memantapkan posisinya sebagai desa yang maju dan berprestasi di Kabupaten Pasuruan. Fuad berharap semangat ini akan terus terjaga dan berlanjut, menjadi inspirasi bagi desa lainnya untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam membayar pajak dan mendukung pembangunan daerah. (SantokSB)