Polisi Gerak Cepat! 4 Pelaku Pengeroyokan Anjal di Pandaan Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Pandaan, Suarabangilmedia.com โ Aksi sigap dan respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pandaan dan Satreskrim Polres Pasuruan dalam mengungkap kasus tewasnya seorang anak jalanan (anjal) di wilayah Pandaan. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, empat pemuda punk yang diduga mengeroyok korban hingga tewas berhasil diamankan.
Kematian tragis korban yang ditemukan dalam kondisi luka-luka di pinggir jalan langsung direspons serius oleh Unit Reskrim Polsek Pandaan. Polisi bergerak cepat melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Pasuruan untuk melacak keberadaan para pelaku.
Langkah investigasi cepat tersebut membuahkan hasil. Empat orang anjal yang merupakan teman satu komunitas korban berhasil diamankan di area kosong dekat simpang empat Taman Dayu, Desa Karangjati. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Pandaan untuk dimintai keterangan.
โKeempat pemuda ini adalah rekan korban. Setelah kami interogasi, mereka mengakui telah mengeroyok korban secara bergiliran. Tiga pelaku melakukan pemukulan, satu lainnya berjaga-jaga,โ ungkap Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono, Senin (16/6/2025).
Identitas mereka adalah Aditya Eka Prasetyo (29) asal Gempol, Yongki Adi Pratama (28) asal Nganjuk, Meidi Ermawan (30) dari Lampung Utara, dan MIR (18), remaja asal Sidoarjo. Ironisnya, usai dianiaya, korban tidak langsung dibawa ke rumah sakit. Para pelaku justru membawa korban ke basecamp mereka, yang merupakan tempat kosong biasa mereka gunakan untuk istirahat.
Baru keesokan harinya korban yang sudah dalam kondisi lemas dibawa ke RS Mitra Sehat Medika menggunakan kendaraan sewaan. Namun nahas, saat tiba di rumah sakit sekitar pukul 09.30 WIB, korban dinyatakan sudah tidak bernyawa.
Petugas yang mencurigai keterangan pelaku langsung mendalami bukti visual. โKeterangan awal mereka tidak sinkron dengan rekaman CCTV. Dari situlah kami dalami dan akhirnya mereka mengakui perbuatannya,โ jelas Aipda Fery Candra dari Unit Reskrim Polsek Pandaan.
Keberhasilan pengungkapan kasus dalam tempo singkat ini menjadi bukti nyata kecepatan dan ketegasan aparat kepolisian dalam menindak kasus kriminal di wilayah hukum Polres Pasuruan. Sinergi antarunit serta dukungan teknologi pemantauan menjadi kunci keberhasilan penyelidikan.
โIni merupakan penanganan awal kami. Selanjutnya, kasus akan ditangani oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan untuk proses penetapan tersangka dan pasal yang dikenakan,โ ujar Fery. Ia menambahkan, pihaknya belum bisa mengungkap motif pengeroyokan, karena masih dalam penyelidikan lanjutan.
Masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Kapolsek Pandaan menegaskan, Polri akan terus hadir memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayahnya. (*)
Editor : SantokSB