Gedung Satpol PP Pasuruan Direhab Rp1,49 Miliar, Kantor Sementara Menumpang di Damkar
BANGIL, Suarabangilmedia.com – Gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan resmi direhab total setelah 17 tahun berdiri tanpa peremajaan. Selama proyek berlangsung, aktivitas pelayanan Satpol PP sementara dipindahkan ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di kompleks perkantoran Pemkab Pasuruan.
Bangunan lama Satpol PP yang berdiri sejak 2007 kondisinya memang jauh dari kata layak. Plafon banyak yang jebol, atap bocor, hingga ruang kerja yang lembap membuat kenyamanan dan efektivitas kerja terganggu. Karena itulah rehab total dipandang sebagai solusi terbaik untuk menunjang kinerja aparatur penegak perda.
Proyek renovasi gedung ini ditangani oleh Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan dengan nilai pagu anggaran Rp1,499 miliar. Ditargetkan, pembangunan rampung pada akhir 2025 sehingga gedung baru sudah siap ditempati sekitar empat bulan mendatang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, memastikan relokasi sementara ke Damkar tidak akan mengganggu tugas pokok dan fungsi pasukannya. “Sejak awal tahun gedung kami kosongkan. Urusan administrasi dan pelayanan sementara digabung dengan Damkar,” jelasnya, Senin (18/8).
Meski begitu, tantangan tetap ada. Terlebih tahun ini Satpol PP mendapat tambahan 57 personel baru dari formasi CPNS. Dengan demikian, jumlah anggota Satpol PP kini mencapai 266 personel yang harus berbagi ruang kerja dengan petugas Damkar.
Rido menegaskan, meski berada di kantor sementara, pelayanan kepada masyarakat akan tetap diutamakan. “Namanya demi kepentingan bersama. Harapan kami, setelah rehab selesai, gedung baru benar-benar bisa menunjang kinerja Satpol PP agar lebih baik dan profesional,” tandasnya. (*)
Editor : Santok