140 Pabrik Rokok di Pasuruan Terancam, Puluhan Ribu Pekerja Waswas
SUKOREJO, Suarabangilmedia.com – Ribuan pekerja rokok di Kabupaten Pasuruan kini dihantui rasa waswas. Sebab, keberlangsungan 140 pabrik rokok yang ada di daerah ini terguncang akibat tekanan ganda: tarif cukai dan maraknya rokok ilegal.
Ketua DPK APINDO Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, menegaskan ancaman terbesar justru datang dari peredaran rokok ilegal. Ia mencatat, peredarannya di pasaran sudah mencapai kisaran 30 persen. Kondisi itu langsung memukul industri legal yang sesungguhnya menjadi tumpuan hidup banyak keluarga.
“Kalau industri legal terus ditekan, yang terpukul justru tenaga kerja. Padahal, sektor ini padat karya dan menyerap puluhan ribu orang,” ungkap pria yang juga direktur perusahaan rokok SKT di Sumberejo itu.
Nurul Huda pun mendorong Menteri Keuangan yang baru agar meninjau kembali kebijakan tarif cukai, khususnya untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT). Ia juga meminta penindakan serius terhadap peredaran rokok ilegal yang selain merugikan negara, juga menggerus pasar rokok resmi.
Selain persoalan cukai, ia menilai masih ada pekerjaan rumah di tingkat daerah. UMK tahun depan diharapkan tidak terlalu tinggi, dan proses perizinan usaha lebih dipermudah. “Pengangguran di Pasuruan masih di atas rata-rata Jawa Timur. Jangan sampai industri yang ada justru makin sulit bertahan,” tegasnya. (*)