Bupati Rusdi Lantik 80 Pejabat Eselon II, III, dan IV
Bangil | Suarabangilmedia.com – Sebanyak 80 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi dilantik oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Pelantikan berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, pada Senin (8/6/2026). Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori; Ketua DPRD, Samsul Hidayat; serta Sekda Yudha Triwidya Sasongko.
Rincian pejabat yang dilantik terdiri dari 1 orang pejabat Eselon II (jabatan tinggi pratama), 47 orang Pejabat Eselon III, dan 32 orang Pejabat Eselon IV. Total keseluruhan mencapai 80 orang.
Pejabat Eselon II yang dilantik adalah Eko Bagus Wicaksono. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kini ia diamanahi sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Untuk pejabat Eselon III, sebanyak 11 orang di antaranya dilantik sebagai Camat. Mereka adalah Agus Hariyanto (Camat Gondangwetan), Mokhamad Yasin (Camat Lumbang), serta Sekretaris Kecamatan Tutur yang dipercaya menjadi Camat Beji.
Kemudian Cahyo Fajar Rahmanto dilantik sebagai Camat Rejoso. Budi Mulyono menjadi Camat Kejayan. Sulhi dilantik sebagai Camat Lekok.
Selanjutnya Hari Hijroh Saputro dipercaya sebagai Camat Grati. Pardjana dilantik sebagai Camat Winongan. Para camat baru ini diharapkan mampu membawa perubahan positif di wilayahnya masing-masing.
Bupati Rusdi Sutejo dalam sambutannya mengucapkan selamat atas amanah baru yang diberikan. “Selamat bertugas kepada pejabat yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya. Saya yakin dan percaya dengan berbagai pengalaman dalam meniti karir sebagai ASN, saudara sekalian akan mampu melaksanakannya dengan sangat baik,” katanya.
Mas Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan, menegaskan bahwa mutasi pejabat adalah hal biasa dalam birokrasi. Hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan sistem manajemen kepegawaian dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mutasi dan rotasi pejabat juga menjadi bagian dari sistem merit, yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN. Ini adalah aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” tegasnya. (HS)