98 Persen Warga Kota Pasuruan Sudah Miliki KTP-el
PASURUAN, Suarabangilmedia.com – Pemerintah Kota Pasuruan terus menggenjot capaian kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Hingga pekan ini, 98,19 persen warga wajib KTP sudah tercatat memiliki identitas kependudukan tersebut.
Kepala Dispendukcapil Kota Pasuruan, Siti Maryam, menyebut jumlah wajib KTP di Kota Pasuruan sebanyak 157.844 penduduk. Dari angka itu, 154.987 orang sudah tercatat memiliki KTP-el. Artinya, masih ada 2.857 warga yang belum mengantongi dokumen penting tersebut.
“Angka ini terus berubah karena jumlah wajib KTP setiap bulan juga dinamis. Tapi per pekan ini sudah 98,19 persen yang memiliki KTP-el,” jelasnya, Senin (15/9)
Dispendukcapil melayani pembuatan KTP-el di Mal Pelayanan Publik (MPP) setiap hari kerja, Senin hingga Jumat. Dalam kondisi normal, pelayanan bisa mencapai 250 pemohon per hari.
Namun saat momentum tertentu, misalnya pendaftaran CPNS atau PPPK, jumlahnya bisa melonjak hingga 500 pemohon per hari.
Untuk mempercepat cakupan, Dispendukcapil juga rutin menggelar layanan jemput bola. Mulai dari perekaman di sekolah-sekolah, hingga mendatangi langsung rumah warga yang sakit maupun lanjut usia.
“Kami ingin semua warga terlayani, termasuk yang rentan. Karena itu, jemput bola terus dilakukan agar kepemilikan KTP-el di Kota Pasuruan bisa tuntas,” pungkas Maryam. (*)



