Polres Pasuruan Kota Siapkan Sirkuit “Merah Putih” untuk Atasi Balap Liar
PASURUAN, Suarabangilmedia.com – Aksi balap liar di sejumlah titik Kota Pasuruan tak kunjung mereda. Hampir setiap akhir pekan, kepolisian melakukan razia terhadap kegiatan ilegal tersebut. Namun, para pelaku kerap kembali menggelar balapan dengan sistem “kucing-kucingan” di jalanan umum.
Sebagai solusi jangka panjang, Polres Pasuruan Kota berinisiatif menyiapkan wadah resmi bagi pecinta otomotif. Rencananya, salah satu lahan di Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, akan dijadikan sirkuit legal bernama Sirkuit Merah Putih.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menegaskan bahwa pendekatan represif semata tidak cukup untuk menghentikan balap liar. “Akar masalahnya adalah ketiadaan sirkuit resmi. Tanpa wadah yang legal, para pemuda menyalurkan minat balap di jalan raya dengan risiko kecelakaan fatal serta gangguan lalu lintas,” jelasnya.

Sirkuit Merah Putih tidak hanya dirancang sebagai arena drag race sesuai standar keselamatan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan generasi muda di bidang otomotif. Fasilitasnya akan meliputi zona start–finish, area paddock, tribun penonton, hingga pos pengamanan. Lokasi dipilih pada area strategis yang minim gangguan pemukiman dan mudah diawasi, termasuk memiliki jalur evakuasi dan titik kontrol keamanan.
Pembangunan sirkuit ini disebut memerlukan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, baik dari aspek kebijakan, pendanaan, maupun legalitas penggunaan lahan. “Dengan adanya dukungan kebijakan dan kemitraan strategis, kami berharap Sirkuit Merah Putih menjadi solusi jangka panjang yang bermanfaat secara sosial, ekonomi, hingga prestasi olahraga bermotor,” tambah Davis.
Selain menekan praktik balap liar, keberadaan sirkuit juga diharapkan memperkuat kesadaran hukum, keselamatan berlalu lintas, serta mendorong pertumbuhan pariwisata otomotif di Pasuruan. Polres Pasuruan Kota menyebutkan, hasil polling internal menunjukkan mayoritas masyarakat mendukung pembangunan sirkuit ini sebagai langkah nyata mengurangi keresahan warga akibat balap liar. (*)