Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Biaya Haji 2026 Disepakati Rp 87,4 Juta, Turun Rp 2 Juta dari Tahun Lalu

0
panja-haji-sepakati-biaya-haji-2026-1761728038742_169

JAKARTA, SuaraBangilMedia.com — Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026. Berdasarkan hasil rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025), disepakati bahwa biaya haji tahun 2026 sebesar Rp 87.409.365 per jemaah reguler.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. Ia menyebutkan bahwa angka tersebut merupakan hasil pembahasan panjang antara panitia kerja (panja) DPR dengan panja pemerintah.

“Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,” kata Marwan saat membacakan hasil keputusan panja dalam rapat tersebut.

Dari total BPIH tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung langsung oleh calon jemaah sebesar Rp 54.193.806,58 atau sekitar 62 persen dari total biaya haji. Jumlah ini mengalami penurunan sekitar Rp 1,2 juta dibanding tahun sebelumnya.

“Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp 54.193.806,58, atau 62 persen dari keseluruhan BPIH,” jelas Marwan.

Setelah mendengarkan pandangan dari perwakilan pemerintah dan seluruh fraksi, keputusan tersebut akhirnya disepakati secara mufakat. “Setuju,” ujar peserta rapat secara serentak.

Marwan menjelaskan, hasil rapat malam sebelumnya sudah mengerucut pada usulan penurunan biaya sebesar Rp 2 juta dari tahun lalu. “Dari penurunan itu, dampak langsung yang dirasakan jemaah sekitar Rp 1 jutaan lebih. Ini hasil kesepakatan setelah usulan pemerintah disesuaikan,” terangnya.

Dengan keputusan ini, Komisi VIII DPR RI berharap penyelenggaraan haji tahun 2026 dapat berlangsung lebih efisien, transparan, dan tetap menjaga kualitas layanan bagi para jemaah haji Indonesia.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Promo Iklan Hubungi Kami