Pendapatan Kota Pasuruan 2026 Turun Rp135 Miliar, Fiskal Daerah Dinyatakan Melemah
PASURUAN, Suarabangilmedia.com – Pemerintah Kota Pasuruan memproyeksikan pendapatan daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp801 miliar, turun signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp937 miliar.
Kondisi tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pasuruan dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD (R-APBD) 2026, Senin (3/11/2025).
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menjelaskan, penurunan pendapatan disebabkan oleh berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga Rp139 miliar. “Kemampuan fiskal Pemkot pada tahun 2026 memang relatif melemah. Dana transfer yang menurun berdampak langsung pada ruang fiskal dan komposisi belanja,” jelasnya.
Penurunan paling besar terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang berkurang dari Rp463 miliar menjadi Rp379 miliar, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang turun dari Rp91 miliar menjadi Rp83 miliar. Adapun dana bagi hasil juga menyusut dari Rp88 miliar menjadi Rp39 miliar.
Meski demikian, Adi menegaskan arah pembangunan tahun depan tetap berpedoman pada program prioritas daerah yang telah tertuang dalam RKPD. “Kita tetap fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat, meskipun harus melakukan penyesuaian terhadap postur anggaran,” ujarnya.
Dalam R-APBD 2026, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp905 miliar, turun sekitar Rp98 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,04 triliun. Komposisi belanja terdiri atas belanja operasional Rp814 miliar, belanja modal Rp89 miliar, dan belanja tidak terduga Rp2 miliar.
Dari sisi pendapatan, komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp217 miliar, pendapatan transfer Rp582 miliar, serta pendapatan lain-lain yang sah Rp1,5 miliar. Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp104 miliar yang akan ditutup melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp67 miliar dan dana cadangan Rp37 miliar.
Ketua DPRD Kota Pasuruan, Muhammad Toyib, membenarkan bahwa menurunnya transfer pusat menjadi faktor utama berkurangnya pendapatan daerah. “Khususnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang turun hingga 50 persen, dari Rp32 miliar menjadi Rp16 miliar,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Toyib menilai, kondisi ini akan berdampak pada pelaksanaan program fisik dan kegiatan pembangunan. “Karena sumbernya dari pusat, tentu daerah harus menyesuaikan. Namun kami akan mendorong agar PAD bisa lebih dioptimalkan untuk menopang fiskal daerah,” tegasnya. (*)