Seminar dan Lokakarya “Jejak Arsip Sejarah Probolinggo sebagai Warisan Budaya: Relevansi di Masa Kini dan Tantangan di Masa Depan”
Probolinggo, suarabangilmedia.com (12 November 2025)- Sebagai narasumber adalah Dr. Abdus Sair, S.Sos., M.Sosio. dosen dan wakil dekan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Narasumber lainnya adalah Dr. Ahmad Hudri, ST. MAP. Akademisi Institut Ahmad Dahlan Probolinggo. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan kearsipan berkerjasama dengan Kops Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Probolinggo, bertempat di Ruang Pertemuan Badan Kesatuan Bangsa Kota Probolinggo, Jl. Mawar No. 39A Probolinggo.
Semiloka ini dibuka oleh walikota Probolinggo dr. Aminudin, Sp.Og. (K)., M.Kes. Dalam sambutannya dokter aminudin menekankan pentingnya melestarikan arsip sejarah Probolinggo sebagai bagian dari warisan budaya yang sangat berharga.
“Seminar ini bukan sekadar agenda ilmiah, tetapi juga bagian dari upaya strategis melestarikan memori kolektif dan identitas sejarah Kota Probolinggo sebagai warisan budaya bangsa”, cetus Aminudin.

Lebih lanjut Aminudin menyampaikan bahwa arsip bukan hanya kumpulan dokumen atau catatan masa lalu, melainkan sumber pengetahuan dan identitas kolektif yang mencerminkan perjalanan panjang sebuah kota, bangsa, dan peradaban.
Melalui arsip, kita dapat membaca bagaimana Probolinggo tumbuh dan berkembang — dari masa kolonial, perjuangan kemerdekaan, hingga menjadi kota yang dinamis dan berdaya saing seperti sekarang.
“Namun, tantangan kita hari ini tidaklah ringan.
Di era digital dan disrupsi informasi, ancaman hilangnya arsip sejarah, lemahnya kesadaran akan pentingnya kearsipan, serta minimnya regenerasi pengelola arsip, menjadi persoalan yang harus kita jawab bersama”, tutup Aminudin.
Selanjutnya semiloka memasuki paparan materi oleh kedua narasumber. Semiloka dipandu oleh Hery Wijayani.
Kesempatan pertama disampaikan oleh Abdul Sair. Dalam pemaparannya Abdul Sair menyampaikan materi berjudul membaca kembali Probolinggo: Jejak Peristiwa, Kuasa, dan identitas lokal.
“Probolinggo memiliki ruang sejarah yang unik dan dinamis, terbentuk dari: Jejak kerajaan dan kolonialisme (Majapahit, VOC, dan Hindia Belanda). Peristiwa politik dan sosial, termasuk peperangan dan pemberontakan. Migrasi penduduk dari Madura, dan Jawa Tengah. Jadi, Probolinggo bukan lahir tiba-tiba, melainkan hasil dari proses panjang pembentukan ruang sosial”, jelas Sair.
Sair menjelaskan berdasarkan referensi yang ada dan hasil penelitiannya bahwabPenduduk Probolinggo adalah penduduk campuran yang terbentuk dari interaksi intens antara keturunan pendatang Madura dan Jawa Tengah.
“Mereka hidup dalam keseimbangan antara sifat-sifat halus dan kasar. Masyarakat Probolinggo menguasai sebagian bahasa Jawa dan sebagian besar bahasa Madura”, tutur Sair.

Sementara itu Ahmad Hudri memaparkan tentang pentingnya melestarikan arsip yang berfungsi merekam jejak sejarah dan identitas suatu daerah.
Probolinggo memiliki kekayaan arsip kolonial, pemerintahan, dan sosial budaya.
Pentingnya arsip bagi pembentukan karakter dan memori kolektif.
” Arsip memiliki nilai Historis, sebagai bukti perjalanan sosial dan politik.
Arsip juga memiliki nilai edukatif memiliki fungsi sebagai sumber pendidikan sejarah dan budaya, khususnya sumber pembelajaran sejarah lokal.
Selain itu arsip juga bernilai budaya yaitu cermin kearifan dan tradisi masyarakat serta Inspirasi pembangunan karakter masyarakat. Dan yang tidak kalah pentingnya berperan sebagai nilai Identitas; memperkuat kesadaran kolektif daerah dan Identitas dan kebanggaan daerah”, jelas Hudri.
Dalam kesempatan semiloka ini Hudri juga memandang perlu untuk mengkaji ulang hari jadi kota Probolinggo dimana pada tahun 2025 ini berusia 666 tahun.
“Semiloka ini sebagai stimulan untuk membuka kembali sejarah Probolinggo khususnya kota Probolinggo. Termasuk menelaah kembali hari jadi kota Probolinggo berdasarkan sejarah dan arsip-arsip yang ada. Termasuk buku berjudul HET NEDERLANDSCHE JAVA-INSTITUUT : PROBOLINGGO, GESCHIEDENIS EN OVERLEVERING, yang ditulis oleh Dr. J. G. W. LEKKERKERKER seorang Belanda. Buku itu terbit tahun 1931. Selain itu juga dapat mengacu kepada salah satu sumber otentik yaitu sambutan Gubernur Jatim tahun 1968 dalam rangka 50 tahun hari jadi kota Probolinggo. Begitupula dengan sambutan ketua DPRD dan walikota Probolinggo di tahun yg sama”, ungkap Hudri meyakinkan.
Artinya ketika tahun 1968 kota Probolinggo berusia 50 tahun, maka ditarik ke belakang berarti tahun 1918. Tepat di tahun 1918 itu dibentuknya Gemeentee . Semacam wilayah administratif. Lebih lanjut Hudri mengungkapkan fakta sejarah dan didukung oleh data otentik berupa arsip-arsip dan buku Lekekekers cukup sebagai bahan untuk dibuka kembali diskursus tentang hari jadi kota Probolinggo
“Karena berdasarkan fakta sejarah, adanya kabupaten Probolinggo lebih dulu ada daripada kota Probolinggo. Yaitu ketika pada tahun 1770 Bupati kedua Banger Tumenggung Joyonegoro mengubah nama Banger dengan Probolinggo”, jelas Hudri.

Pada tahun 1918 di Jawa telah terbentuk 16 buah gemeente. Salah satu diantaranya yaitu Probolinggo. Probolinggo menjadi salah satu kota Jawa Timur yang tata pemerintahannya berpola gemeente karena letak geografisnya tergolong berada di pesisir utara pulau Jawa. Dahulu Probolinggo lebih sering disebut dengan Banger. Istilah Banger sudah dikenal ketika Prabu Hayam Wuruk mengadakan perjalanan keliling daerah Lumajang dan Baremi pada tanggal 4 September 1359. Tanggal 4 September menjadi dasar penentuan hari jadi kota Probolinggo, karena pada saat itu Hayam Wuruk memerintahkan pembukaan hutan yang berada di sekitar sungai Banger untuk memperluas daerah yang akan dijadikan pusat pemerintahan. Peristiwa itulah yang dijadikan dasar penetapan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Probolinggo. Padahal hari jadi Probolinggo sebelumnya adalah 1 Juli karena masih berdasarkan pada keputusan gemeente dari Staatsblad no 322 tanggal 1 Juli 1918. Tetapi berdasarkan kesepakatan masyarakat dengan walikota Probolinggo tidak setuju tanggal 1 Juli sebagai hari jadi karena bersifat Nerlandosentris.
Dengan fakta itu maka yang mendekati kebenaran adalah mengacu kepada tahun 1918 dimana gemente bisa dianggap sebagai cikal bakal kota Probolinggo dimana pemerintah gemeente atas nama sekretaris jenderal Hulshoff Pol membuat rencana anggaran penerimaan dan pengeluaran tahun 1918 . Pengadaan rencana anggaran ini untuk memudahkan Probolinggo mengadakan pembangunan sebagai kota baru yang mulai belajar untuk mengatur kotanya sendiri. Selama 8 tahun masa gemeente berlangsung, maka tahun 1926 gemeente berubah menjadi stadsgemeente berdasarkan Stadsgemeente Ordonnantie No. 365. Perubahan yang terjadi karena pada waktu itu kinerja gemeenteraad (Dewan Kota atau dengan istilah lain DPR) belum secara maksimal dimana penguasaannya masih berada di bawah afdeeling, sehingga tahun 1926 gemeente diubah menjadi stadgemeente yang berarti penguasaannya berada langsung di bawah gubernur jenderal. Akan tetapi hal itu hanya bersifat sementara sebab stadgemeente diberi wewenang sepenuhnya untuk mengelola kota dan tidak lagi dipimpin seorang asisten residen dan bupati melainkan dipegang oleh burgemeester (walikota).
“Dan walikota pertama Probolinggo adalah Ferdinand Meijer pada tahun 1928”, tegas Hudri.
Semiloka dilanjutkan dengan diskusi. Antusiasme peserta semiloka luar biasa ditandai dengan banyaknya tanggapan. Adapun peserta adalah dari tokoh masyarakat, pegiat literasi, akademisi, pegiat seni dan budaya, serta dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Probolinggo.
Rencananya semiloka ini akan ditindaklanjuti dengan semiloka dan riset sebagai rekomendasi.