Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Areal BUMDes Jati Bangkit Diduga Jadi Lokasi Miras dan Prostitusi, Satpol PP Lakukan Penertiban

ft-Satpol-PP-1932092775

LEKOK, Suara Bangil Media — Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi desa tercoreng oleh dugaan penyalahgunaan fungsi. Area BUMDes Jati Bangkit di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, disinyalir digunakan untuk aktivitas peredaran minuman keras hingga praktik prostitusi.

Situasi tersebut memicu keresahan warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan operasi penertiban pada Minggu malam (15/2).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan melibatkan Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Kasi Trantib Kecamatan Lekok, serta personel Satpol PP wilayah timur. Dalam operasi tersebut, sekitar sepuluh warung yang beroperasi di area BUMDes diperiksa satu per satu.

Petugas menelusuri dugaan peredaran minuman keras dan aktivitas yang tergolong penyakit masyarakat (pekat), termasuk kemungkinan praktik prostitusi. Selain itu, penggunaan pengeras suara yang menimbulkan kebisingan juga menjadi perhatian karena dinilai mengganggu ketenteraman warga.

Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, menegaskan bahwa BUMDes seharusnya menjadi sarana peningkatan ekonomi desa secara sehat, bukan dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar aturan.

Ia menyebut, dugaan penyalahgunaan tersebut sangat disayangkan, terlebih menjelang bulan Ramadan ketika masyarakat mengharapkan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dalam kegiatan pembinaan, seluruh pemilik dan pengelola warung dikumpulkan untuk diberikan peringatan. Mereka diingatkan agar tidak melakukan aktivitas usaha yang bertentangan dengan Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Para pelaku usaha diminta tidak menjual minuman keras, tidak menyediakan praktik prostitusi, serta mengatur penggunaan sound system agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal, menegaskan bahwa fasilitas usaha milik desa tidak boleh berubah fungsi menjadi tempat praktik penyakit masyarakat karena bertentangan dengan tujuan pembentukannya.

Menurutnya, BUMDes merupakan simbol kemandirian ekonomi desa sehingga harus dijaga agar tetap memberi manfaat bagi masyarakat.

Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan sejumlah indikasi kerawanan, termasuk dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi aktivitas usaha bermasalah. Meski demikian, langkah yang diambil saat ini masih berupa pembinaan dan peringatan.

Satpol PP juga merekomendasikan pemerintah desa untuk memfasilitasi kesepakatan bersama seluruh pelaku usaha di kawasan BUMDes agar mematuhi aturan yang berlaku. Aparat desa diharapkan berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Selama Ramadan, Satpol PP berencana meningkatkan patroli rutin. Apabila pelanggaran masih ditemukan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Promo Iklan Hubungi Kami