May 2, 2026
Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Bupati Rusdi: Kepala Puskesmas Harus Aware dan Pintar Manajerial

0
Untitled

Bangil | Suarabangilmedia.com – Sebanyak 32 orang dokter di Kabupaten Pasuruan resmi menerima Surat Keputusan (SK) tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas. Penyerahan SK berlangsung di Auditorium Mpu Sindok pada Rabu (29/4/2026) siang. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyerahkan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan.

Bupati Rusdi menegaskan bahwa seorang Kepala Puskesmas dituntut memiliki kemampuan lebih dibanding staf biasa. “Mulai dari kebersihan puskesmas, keramahan petugas, pengelolaan SDM yang berkualitas harus diperhatikan betul,” ucapnya. Ia mengingatkan agar layanan puskesmas tidak kalah dengan rumah sakit atau klinik swasta.

“Jangan kalah dengan RS atau klinik swasta yang mengutamakan pelayanan secara optimal,” tegas Mas Rusdi di hadapan para kepala puskesmas. Ia juga berharap ada peningkatan kemampuan leadership dan manajerial. Semua tugas pokok dan fungsi kepala puskesmas harus bisa diselesaikan dengan baik.

Sebagai tolak ukur kinerja, para kepala puskesmas akan dievaluasi melalui 10 indikator tambahan. Indikator tersebut telah diperjanjikan dengan kepala dinas kesehatan. Evaluasi ini nantinya menjadi acuan apakah fungsi kepala puskesmas sudah berjalan optimal atau belum.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasuruan, dr Arma Roosalina, menjelaskan dasar hukum penyerahan SK ini. Regulasi yang digunakan adalah Peraturan Bupati nomor 61 tahun 2025 tentang SOTK Puskesmas.

“Pada Pasal 2 ayat 2 disebutkan bahwa Puskesmas dipimpin oleh Kepala Puskesmas yang merupakan Jabatan Fungsional bidang kesehatan yang mendapatkan tugas tambahan,” jelas Arma. Dari total 32 penerima SK, ada satu orang yang merangkap sebagai Kepala Puskesmas di dua wilayah sekaligus.

Dengan diterimanya SK tambahan ini, seluruh kegiatan di puskesmas diharapkan dapat termanage dengan lebih baik. “Insya allah semua sudah dimanage seorang Kepala Puskesmas, dan ke depan lebih baik lagi pelayanannya,” tegas Arma. Output pelayanan ke depan harus semakin prima.

“Sebagai kepala puskesmas harus aware. Harus bisa managerial, dan itu bisa dilakukan dengan belajar kepada yang lain yang sudah top atau berhasil,” pesan Bupati Rusdi. Ia mendorong para kepala puskesmas untuk terus belajar dari mereka yang sudah sukses. Leadership yang kuat menjadi kunci utama.

Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan. Masyarakat pun berharap pelayanan puskesmas semakin ramah, cepat, dan berkualitas. Komitmen Bupati Rusdi untuk mengangkat derajat kesehatan masyarakat terus diwujudkan melalui langkah-langkah strategis seperti ini. (HS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *