June 3, 2026
Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Dua Residivis Curanmor asal Kejayan dan Wonorejo Pasuruan Berhasil Digulung Tim Resmob!

0
dibongkar-kapolres-pasuruan-kota-akbp-titus-yudho-uly-bersama-wakapolres-pasuruan-kota-kompol-yokhbet-saat-memberikan-keterangan-atas-pengungkapan-kasus-curanmor-fuad-alyzenradar-bromo-sXPGe (2)

PASURUANSuarabangilmedia.com. Pelarian dua residivis curanmor asal Pasuruan akhirnya terhenti. Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota berhasil menggulung mereka setelah aksinya sempat viral di media sosial.

Kedua pelaku ini ternyata sudah tidak asing lagi dengan jeruji besi. Mereka adalah residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang sama.

Aksi nekat mereka terjadi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Namun, para pelaku tidak menyangka bahwa setiap gerak-geriknya terekam jelas oleh kamera CCTV.

Siapa saja kedua pelaku tersebut? Mereka adalah AR, usia 50 tahun, warga Desa Luwuk, Kecamatan Kejayan. Satunya lagi adalah HL, usia 28 tahun, asal Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Keduanya terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Scoopy bernopol N 3293 XV. Motor tersebut milik MM, seorang warga berusia 29 tahun.

Kejadiannya bermula pada Sabtu, 4 April lalu. Korban baru saja pulang dari pasar dan memarkirkan motornya di halaman rumah. Kondisi kunci setang masih terpasang. Namun, dalam waktu singkat, istri korban mendapati motor tersebut sudah raib dari tempatnya.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari analisis mendalam terhadap rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman, tim berhasil mengidentifikasi AR,” jelas Kapolres.

AR kemudian diamankan di kediamannya pada Rabu, 8 April sore. Namun, ia tidak menyerah begitu saja. Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Namun, upayanya gagal dan ia tetap berhasil diringkus.

Tak lama berselang, giliran HL yang menyusul diamankan. Cara penangkapannya berbeda. HL justru menyerahkan diri di depan Mapolres Pasuruan Kota pada Sabtu, 11 April lalu.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku ternyata sangat terencana. Mereka berbagi peran masing-masing.

Kini, kedua residivis ini harus kembali berurusan dengan hukum. Aksi viral di media sosial justru menjadi bumerang yang mengantarkan mereka ke balik jeruji besi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *