Target Bupati Pasuruan 2-3 Tahun Lagi: TPA Wonokerto Bebas Gunungan Sampah, MoU dengan PT RWM Ditandatangani!
PASURUAN – Suarabangilmedia.com. | Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, memasang target ambisius. Dalam dua hingga tiga tahun ke depan, ia ingin Kabupaten Pasuruan benar-benar bersih dari penumpukan sampah, terutama di Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA.
Target ini disampaikan Mas Rusdi, sapaan akrabnya, usai menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan PT Republik Waste Management (RWM). Penandatanganan berlangsung pada Kamis, 16 April 2026.
Menurut Mas Rusdi, masalah sampah yang menggunung di TPA masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dituntaskan. Ia mengakui bahwa selama ini solusi untuk masalah ini masih terus dicari.
“Dengan MoU ini, kami punya banyak rencana. Ini adalah salah satu upaya Pemkab Pasuruan yang dibantu PT RWM untuk mengurai persoalan sampah. Masalah ini menjadi perhatian semua level pemerintah, dari pusat, provinsi, hingga daerah,” jelasnya.
Berapa banyak sampah yang masuk ke TPA setiap hari? Mas Rusdi membeberkan angka yang cukup mencengangkan. Volume sampah yang keluar masuk TPA Wonokerto mencapai 200 hingga 300 ton per hari.
Jumlah itu belum termasuk tumpukan sampah lama di Desa Kenep, serta sampah rumah tangga dan industri. Semua masih menumpuk dan harus segera dicarikan jalan keluar.
Lalu, apa yang akan dilakukan PT RWM? Direktur Utama PT RWM, Ekananta Niky Indragiri, menjelaskan bahwa ada tiga proyek utama yang telah disiapkan.
Pertama, landfill mining facility atau fasilitas penambangan sampah lama. Kedua, membangun dan mengoperasikan TPST RDF. Ketiga, mengoptimalkan kapasitas pabrik RDF yang sudah beroperasi di Kecamatan Kejayan untuk menampung seluruh sampah industri di Kabupaten Pasuruan.
Kerja sama ini mencakup banyak hal. Mulai dari penyiapan lahan, alat berat, tenaga kerja, hingga biaya operasional. Pemanfaatan tanah hasil penambangan sampah, investasi teknologi, studi kelayakan, hingga kontribusi terhadap pendapatan asli daerah juga menjadi perhatian.
“Kami punya perencanaan proyek. Tahap ini adalah perencanaan yang optimis. Finalisasi proyek sangat ditentukan oleh lamanya proses kerja sama antara swasta dan pemerintah,” terang Ekananta.
Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya MoU ini, pengolahan sampah di Kabupaten Pasuruan bisa segera dilakukan dalam waktu dekat. Targetnya, semua sampah bisa tertangani dengan baik.
“Karena kalau melihat daerah lain, banyak yang kondisinya cukup memprihatinkan dalam pengolahan sampah. Mumpung belum terlambat, kami akan bekerja keras,” pungkasnya.(*)