Teka-teki Mrs. X di Rejoso Pasuruan: Polisi Gunakan Uji DNA untuk Buru Identitas Jenazah Perempuan
PASURUAN – Suarabangilmedia.com. Teka-teki identitas jenazah perempuan yang ditemukan di Dusun Babatan, Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada akhir Maret lalu memasuki babak baru. Polisi belum menyerah meskipun jasad korban sudah dikebumikan.
Jasad korban yang sempat dijuluki Mrs. X itu dimakamkan di TPU Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Senin, 20 April 2026. Namun, jajaran Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti sampai di sini.
Langkah krusial telah diambil. Kepolisian berhasil mengamankan data DNA korban melalui pemeriksaan laboratorium forensik. Data genetik ini menjadi senjata utama penyidik untuk mencocokkan identitas jika kelak ada masyarakat yang melaporkan kehilangan anggota keluarga.
Hingga saat ini, identitas perempuan malang tersebut masih misterius. Polisi sangat membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Jika ada warga yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang sesuai, diminta segera melapor.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil visum, penyebab kematian korban diduga kuat akibat benturan benda tumpul.
“Proses penyelidikan masih berlangsung secara kolaboratif antara Polsek Rejoso, Satreskrim, dan Satlantas. Saat ini, hasil visum menjadi alat bukti awal yang kami pegang untuk menelusuri penyebab pasti kematian korban,” jelasnya.
Terkait kronologi kejadian, muncul dugaan bahwa korban adalah korban kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari. Spekulasi ini diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi mata.
Para saksi mengaku sempat melihat seorang perempuan dengan ciri-ciri serupa mondar-mandir di sekitar lokasi sebelum ditemukan meninggal dunia. Namun, polisi belum bisa menjadikan kesaksian tersebut sebagai bukti absolut tanpa adanya bukti pendukung lainnya.(*)