June 4, 2026
Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

4 Pemuda Penganiaya di GOR Untung Suropati Pasuruan Dibekuk

0
da37d772825b6a6e2143b2f829d39da9

Purworejo | Suarabangilmedia.com – Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap empat pemuda terduga pelaku penganiayaan terhadap remaja. Peristiwa terjadi di kawasan GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan, tepatnya di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Kasus ini diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.

Para terduga pelaku nekat menganiaya korban secara acak. Mereka menganggap siapa pun yang menatapnya sebagai musuh. Akibatnya, dua remaja menjadi korban kekejaman mereka.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Agus Sutaji (53) , warga Kelurahan Pohjentrek. Ia melaporkan bahwa anaknya, F (14) , menjadi korban penganiayaan dan dirawat di RSUD dr R Soedarsono.

“Korban mengalami luka robek pada punggung telapak tangan kiri. Sementara rekan korban lainnya yakni RA (14) mengalami luka lebam pada bagian mata akibat dianiaya oleh empat orang tak dikenal,” jelas AKBP Titus dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026). Kedua korban masih dalam perawatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim URC Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi para pelaku.

Dari hasil analisis, polisi berhasil mengidentifikasi empat pelaku. Perburuan kemudian dilakukan pada Minggu (24/5/2026) pukul 03.00 WIB. Tim gabungan bergerak cepat menangkap para terduga pelaku.

Tim menggerebek rumah dua terduga pelaku, yakni MDM (14) dan MSR (17) , di Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa celurit dan satu unit sepeda motor Honda Vario hitam nopol W 5826 TAJ.

Pengembangan kasus kemudian berlanjut ke Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, untuk mengejar dua terduga pelaku lainnya, yakni MM (22) dan MRK (20). Saat akan ditangkap, kedua pelaku sempat melarikan diri ke area perkebunan tebu.

“Saat dilakukan penyisiran di perkebunan tebu, kami menemukan barang bukti celurit dan motor Honda Beat nopol W 4105 NBC. Salah satu pelaku, MM, sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur,” tegas AKBP Titus. Kini keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (HS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *