440 Hektare Kawasan Kumuh di Pasuruan, Penanganan Tak Bisa Parsial
Bangil | Suarabangilmedia.com – Pekerjaan besar masih menanti Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam hal penataan permukiman. Hingga saat ini, luasan kawasan yang tergolong kumuh masih mencapai 440,44 hektare. Angka ini tersebar di puluhan desa dan kelurahan.
Sebelumnya, total kawasan kumuh di Kabupaten Pasuruan tercatat sebesar 543,75 hektare. Area tersebut berada di 59 desa dan kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan.
Kedelapan kecamatan tersebut meliputi Rembang, Lekok, Nguling, Kraton, Pohjentrek, Bangil, Purwosari, dan Beji. Sebagian kawasan memang sudah mendapatkan sentuhan perbaikan dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, angka 440 hektare yang masih tersisa menunjukkan bahwa pekerjaan rumah ini belum selesai. Penanganan kawasan kumuh membutuhkan strategi baru yang lebih komprehensif.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus Wicaksono, mengungkapkan bahwa pendekatan lama tidak lagi memadai. “Sekarang penanganan kawasan kumuh tidak bisa lagi parsial,” tegasnya.
Dulu, pemerintah masih bisa melakukan perbaikan secara bertahap, seperti menyentuh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jalan lingkungan, atau sanitasi. “Dulu mungkin masih bisa hanya menyentuh RTLH, jalan lingkungan, atau sanitasi secara bertahap. Sekarang harus menyeluruh,” ujar Eko.
Menurut Eko, konsep penanganan kawasan kumuh saat ini menuntut integrasi berbagai aspek dalam satu kesatuan wilayah. Tidak boleh ada yang dikerjakan sendiri-sendiri.
Beberapa aspek yang harus ditangani secara terpadu meliputi kondisi rumah, akses jalan lingkungan, sanitasi, drainase, pengelolaan sampah, hingga ketersediaan air bersih. Semua harus berjalan simultan.
Dengan pendekatan holistik ini, diharapkan kawasan kumuh di Kabupaten Pasuruan bisa berkurang secara signifikan. Penanganan yang menyeluruh akan memberikan dampak yang lebih berkelanjutan dibandingkan cara-cara sebelumnya. (HS)