Dua Pemuda Lekok Gondol Beat, Korban Lalai Kunci Setang
Lekok | Suarabangilmedia.com β Dua pemuda warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lekok karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin malam (25/5/2026). Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka berinisial I (23) dan MJ (20) . Mereka diamankan setelah diketahui mencuri sepeda motor di Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Aksi pencurian ini terekam oleh kamera pengawas di sekitar lokasi.
Malam itu, sekitar pukul 20.30 WIB, korban berinisial S (27) memarkir sepeda motor Honda Beat putih di depan rumahnya. Kendaraan diparkir tanpa pengaman kunci setang. Kelalaian kecil ini langsung dimanfaatkan para pelaku.
βKorban mengetahui motornya dibawa pelaku dan langsung berteriak, sehingga pelaku melarikan diri,β ujar Kapolsek Lekok, AKP Mawan Budi. Teriakan korban sontak membuat warga sekitar terbangun.
Kasus ini segera dilaporkan ke kepolisian. Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Lekok langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendatangi rumah salah satu terduga pelaku.
Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya. βKedua pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,β kata Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat putih, satu lembar STNK, dan satu eksemplar BPKB. Motor korban berhasil ditemukan dalam kondisi utuh.
AKP Mawan Budi menambahkan, para tersangka diduga telah mempersiapkan alat berupa obeng untuk melancarkan aksinya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Kini I dan MJ diamankan di Mapolsek Lekok. Mereka disangka melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf g ayat (2) UU RI Nomor 1/2023 tentang KUHP. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain. (HS)