Musrenbangdes Mojoparon 2026: Kepala Desa H. Sholeh Tekankan Usulan Warga Harus Realistis untuk RKP Desa 2027
Pasuruan | suarabangilmedia.com – Pemerintah Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (27/7/2026) di Balai Desa Mojoparon tersebut dihadiri Camat Rembang Yudianto, Kepala Desa Mojoparon H. Sholeh, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TP PKK, para Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mojoparon H. Sholeh menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan desa yang benar-benar sesuai kebutuhan warga.

Ia mempersilakan seluruh peserta menyampaikan usulan pembangunan secara terbuka. Namun, H. Sholeh mengingatkan bahwa setiap aspirasi harus mempertimbangkan kemampuan anggaran desa serta skala prioritas yang telah ditetapkan.
“Semua aspirasi warga silakan disampaikan. Tetapi perlu digarisbawahi bahwa tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan. Kami berharap masyarakat dapat memahami apabila ada usulan yang belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan anggaran maupun prioritas pembangunan,” ujar H. Sholeh.
Menurutnya, masyarakat diharapkan mengedepankan usulan yang realistis, tepat sasaran, dan benar-benar dibutuhkan oleh warga. Dengan demikian, pembangunan Desa Mojoparon pada Tahun Anggaran 2027 dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan tepat guna.
H. Sholeh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mempersiapkan pembangunan desa secara matang melalui perencanaan yang berkualitas. Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kesepahaman seluruh pihak dalam menentukan program prioritas.

Sementara itu, Camat Rembang Yudianto menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa 2027 harus selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yang menitikberatkan pada penguatan pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui kolaborasi vertikal maupun horizontal.
Ia menjelaskan bahwa usulan yang belum dapat dibiayai melalui Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), maupun sumber pendanaan desa lainnya tetap dapat diperjuangkan melalui Musrenbang Kecamatan hingga Musrenbang Kabupaten, bahkan melalui pemerintah provinsi maupun pokok-pokok pikiran anggota legislatif.
Yudianto juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Desa Mojoparon dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ketua BPD Mojoparon dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjadi ujung tombak dalam menyerap aspirasi masyarakat dari setiap dusun. Ia berharap seluruh dusun dapat aktif menggali kebutuhan warga sehingga usulan yang dibawa ke Musrenbangdes benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Mojoparon berharap seluruh program pembangunan Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat sehingga mampu mendorong kemajuan Desa Mojoparon secara berkelanjutan. (AZ)