Fenomena Miris: Narkotika Dipakai Sebagai ‘Suplemen’ Tubuh oleh Nelayan dan Buruh di Pasuruan
Pasuruan | Suarabangilmedia.com – Maraknya penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pasuruan menghadapi tantangan unik. Berbeda dengan kota besar yang mengonsumsinya sebagai gaya hidup, sebagian masyarakat di wilayah pesisir justru memakai narkotika sebagai suplemen penambah stamina kerja.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, mengungkapkan temuan mengejutkan ini banyak ditemukan di Kecamatan Nguling, Lekok, dan Rejoso. Rata-rata pengguna tidak menyadari bahwa barang haram tersebut berbahaya.
“Ini jadi tantangan. Kalau di kota besar memang tahu jika narkotika itu berbahaya, tapi di wilayah sini, banyak pengguna tidak tahu. Mereka memakai sebagai suplemen,” ujar Ronny.
Kepala BNNK Pasuruan, Masduki, membenarkan adanya stigma keliru di masyarakat pesisir yang menganggap sabu-sabu bisa menjadi “jamu” penambah tenaga. Padahal, penggunaan dalam jangka panjang justru merusak organ tubuh dan memicu kecanduan parah.
“Ada stigma menyesatkan di masyarakat jika narkotika jenis sabu bisa menjadi ‘jamu.’ Ini keliru, malah membuat candu,” tegas Masduki.
Kesaksian menyayat hati datang dari MF (40), seorang nelayan asal Kecamatan Nguling. Ia mengaku mengonsumsi sabu-sabu selama dua bulan lebih sebelum menjalani rehabilitasi.
“Baru tahu jika itu narkotika. Sejak dua pekan ini menjalani rehabilitasi dibantu keluarga,” katanya dengan penuh penyesalan.
MF mengaku hanya memakai barang tersebut saat hendak melaut agar tidak mudah capek. Ia mendapatkannya dari teman dan tidak mengetahui jika itu adalah sabu-sabu.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Ronny menjelaskan, pihaknya bersama BNNK dan pemerintah desa rutin menggelar sosialisasi untuk meluruskan anggapan keliru tersebut.
“Kami gandeng pihak desa memberikan pemahaman jika narkotika membahayakan. Jadi, tidak dipakai lagi sebagai suplemen,” jelasnya.
Masduki menambahkan, edukasi terus digencarkan agar masyarakat pesisir tidak mudah terjerumus. Jika tidak segera diluruskan, anggapan keliru ini bisa semakin memperparah indeks prevalensi penyalahgunaan narkotika yang saat ini sudah mencapai 2,11. (HS)