Doa Bersama Kamis Pon, Ikhtiar Batiniah Desa Randupitu Menuju Kemajuan
PASURUAN | Suarabangilmedia.com – Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kembali menggelar agenda rutin doa bersama setiap Kamis Pon.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis Pon, 8 Oktober 2026, ini bertempat di Musholla Al Muhajirin, kawasan Kantor Desa Randupitu, dan dihadiri perangkat desa beserta sejumlah peserta, termasuk awak media.
Kepala Desa Randupitu, Mochamad Fuad, menegaskan bahwa doa bersama merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah. Menurutnya, agenda keagamaan ini bukan sekadar rutinitas bulanan, melainkan menjadi fondasi batiniah dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Dalam pelaksanaannya, rangkaian kegiatan diawali dengan kirim doa kepada para leluhur dan orang tua yang telah berpulang. Para peserta kemudian bermunajat kepada Allah SWT, memohon keberkahan, keamanan, dan ketenteraman bagi seluruh warga Desa Randupitu, serta dijauhkan dari berbagai cobaan dan ujian yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.
Fuad menjelaskan bahwa doa bersama ini merupakan wujud ikhtiar batiniah yang berjalan beriringan dengan ikhtiar lahiriah. Menurutnya, perencanaan program dan kerja nyata dalam pembangunan desa perlu senantiasa disertai dengan permohonan petunjuk kepada Allah SWT.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan setiap Kamis Pon. Materinya meliputi kirim doa kepada leluhur dan orang tua yang sudah tiada, serta bermunajat kepada Allah SWT demi kondusivitas wilayah Desa Randupitu,” ungkap Fuad.
Lebih dari itu, program keagamaan ini juga menjadi ruang silaturahmi yang mempererat hubungan antarperangkat desa. Nilai kebersamaan dan semangat saling mengingatkan dalam kebaikan, yang dimaknai melalui prinsip Nebar Katrisnan, terus ditanamkan sebagai bagian dari budaya kerja pemerintahan desa.
Fuad menyebutkan bahwa kesadaran akan keterbatasan diri menjadi kunci penting dalam menjalankan tanggung jawab. Dengan senantiasa berintrospeksi, setiap individu diharapkan mampu menjalankan amanah dengan rendah hati dan mengutamakan kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam menjalankan amanah jabatan, Fuad mengacu pada Al-Qur’an Surah Adz-Dzariyat ayat 56 tentang tujuan penciptaan jin dan manusia untuk beribadah kepada Allah SWT. Sementara Surah Ghafir ayat 60 menjadi pengingat tentang pentingnya berdoa dan memohon pertolongan kepada-Nya dalam setiap langkah kehidupan.
“Dalam menjalankan amanah jabatan dan melaksanakan tata kelola pemerintahan desa, kami tidak hanya melakukan ikhtiar lahiriah, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya batiniah. Sebagai pribadi mukmin, kami meyakini pentingnya doa dalam setiap langkah kehidupan,” pungkasnya.
Melalui agenda rutin Kamis Pon, Pemerintah Desa Randupitu berharap nilai keagamaan, kebersamaan, dan semangat saling mengingatkan dalam kebaikan dapat terus terpelihara, seiring dengan upaya menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa yang tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga pada keberkahan proses. (HS)