Razia Balap Liar di Jalan Veteran Pasuruan, 16 Motor Diamankan
PASURUAN, Suarabangilmedia.com — Sebanyak 16 sepeda motor diamankan Polres Pasuruan Kota dalam operasi penertiban balap liar di Jalan Veteran, Kota Pasuruan, Sabtu (7/11) dini hari sekitar pukul 01.00.
Dari hasil pendataan, usia para pelaku berkisar antara 14 hingga 23 tahun. Menariknya, sembilan dari 16 orang yang terjaring tercatat masih di bawah umur, yakni berusia 14 sampai 17 tahun.
Mereka berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Jarangan, Lumbang, Wirogunan, Kedawung, Sladi, Pucangan, kawasan Erlangga, Ngemplak, Kebotohan, Mayangan, Bukir, kawasan Imam Bonjol, Pasir Panjang Lekok, hingga Gerongan. Sebagian besar masih berstatus pelajar SMP/MTs hingga SMA/SMK.
Adapun 16 motor yang diamankan terdiri atas berbagai merek, seperti Honda Mega Pro, Suzuki Shogun, Honda Beat, Supra, Vario, Scoopy, CB, dan Suzuki Satria FU. Tiga di antaranya tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Seluruh kendaraan diamankan untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pasuruan Kota menegaskan bahwa pencegahan balap liar membutuhkan peran kepolisian, keluarga, dan lingkungan.
“Balap liar bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya,” ujarnya.
Masyarakat juga diminta tidak menonton, mendukung, maupun memfasilitasi balap liar. Patroli melalui program Paskot SAE (Sigap, Amanah, Empati) akan terus dioptimalkan.
“Jika tidak ada kepentingan mendesak, kami mengimbau para remaja agar tidak berkumpul hingga larut malam, terlebih di lokasi yang rawan digunakan untuk balap liar,” tambahnya. (HS)