Pemangkasan Transfer ke Daerah Picu Protes Gubernur, Kemenkeu Pastikan Dialog Terbuka
JAKARTA, Suarabangilmedia.com – Gelombang protes datang dari para kepala daerah setelah pemerintah pusat mengumumkan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk 2026. Pada Selasa (7/10/2025), sejumlah gubernur dari berbagai provinsi berkumpul di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta untuk menyampaikan keberatan mereka.
Sebanyak 18 gubernur hadir secara langsung, termasuk Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lima provinsi tercatat absen, sementara delapan lainnya mengutus perwakilan.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang menjadi juru bicara pertemuan itu, menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah sepakat menolak pemotongan dana yang dianggap terlalu besar dan dapat berdampak luas pada pembangunan.
“Semuanya tidak setuju karena ada beban PPPK yang cukup besar dan janji pembangunan jalan serta jembatan yang harus dipenuhi. Pemotongan mencapai 20–30 persen untuk provinsi, bahkan di beberapa kabupaten Jawa Tengah hampir 60–70 persen. Ini sangat berat,” ujar Sherly.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menambahkan bahwa pemotongan TKD berpotensi menghambat pemerataan pembangunan, khususnya pasca-rekonstruksi infrastruktur di wilayahnya.
“Kalau anggaran dipangkas, banyak program strategis akan tertunda. Dampaknya langsung terasa bagi masyarakat,” katanya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi penolakan tersebut, menilai reaksi gubernur sebagai hal yang wajar.
“Kalau semua orang angkanya dipotong, pasti tidak setuju. Itu normal,” kata Purbaya.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu meningkatkan efektivitas belanja dan tata kelola fiskal sebelum meminta tambahan anggaran. Menurutnya, banyak daerah memiliki sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang tinggi, namun penyerapan anggaran tidak optimal.
“Kalau uang banyak tapi tidak dibelanjakan efektif, hasilnya tidak akan terasa bagi masyarakat. Setiap rupiah yang ditransfer harus berdampak nyata,” jelasnya.
Meskipun protes para gubernur menguat, Kemenkeu memastikan kebijakan pemangkasan TKD 2026 belum final. Purbaya menegaskan, pemerintah masih membuka ruang dialog dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) agar penyesuaian dana dilakukan proporsional dan tidak menghambat pelayanan publik.
Rencana pemangkasan TKD ini menjadi salah satu isu hangat menjelang pembahasan RAPBN 2026, di tengah upaya pemerintah menata ulang postur anggaran agar program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peningkatan kesejahteraan ASN tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas fiskal.
“Kritik boleh, tapi kinerja juga harus meningkat. Semangat protes harus diimbangi dengan upaya memperbaiki kualitas belanja daerah,” pungkas Purbaya. (*)