Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

17 PKBM Baru Siap Didirikan, Akses Pendidikan Nonformal di Kabupaten Pasuruan Kian Merata

0
Ilustrasi-PKBM-4220502617

BANGIL, Suarabangilmedia.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memperluas akses pendidikan nonformal bagi masyarakat. Tahun 2025 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan mencatat sebanyak 17 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) baru siap beroperasi di sejumlah kecamatan.

Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, mengatakan bahwa saat ini telah berdiri 26 PKBM aktif di 24 kecamatan. Namun, jumlah tersebut dinilai masih belum mencukupi untuk menjangkau seluruh wilayah pedesaan.

“Kami ingin pemerataan pendidikan benar-benar dirasakan seluruh warga, termasuk di pelosok. Karena itu, tahun ini ditambah 17 PKBM baru agar masyarakat yang belum sempat mengenyam pendidikan formal tetap bisa belajar,” ungkapnya.

Tri Krisni menjelaskan, perluasan PKBM merupakan langkah strategis untuk mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pasuruan, terutama pada indikator rata-rata lama sekolah yang saat ini masih berada di angka 7,46 tahun.

“Sesuai arahan Bupati Rusdi Sutejo, pemerataan akses pendidikan menjadi prioritas agar kualitas SDM terus meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF, Aris Prilatama, menuturkan bahwa setiap PKBM yang aktif berhak mendapatkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP). Besaran bantuannya disesuaikan dengan jumlah warga belajar yang terdaftar dan aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Semakin banyak warga belajar, semakin besar pula bantuan yang diterima. Tapi semua harus memenuhi syarat administrasi seperti izin operasional, terdaftar di Dapodik, SPTJM, dan rekening lembaga,” jelasnya.

Aris juga menegaskan bahwa seluruh peserta yang menyelesaikan program kesetaraan akan memperoleh ijazah resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang memiliki status setara dengan sekolah formal.

“Ijazahnya langsung diterbitkan oleh kementerian, sehingga pengakuannya sama dengan lulusan sekolah reguler,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Promo Iklan Hubungi Kami