Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Gubernur Jabar Pastikan Tidak Ada Dana Mengendap di Bank BJB, Rp2,6 Triliun Merupakan Kas Daerah

0
newsCover_2025_10_23_1761189805360-wmwla

Bandung, Suarabangilmedia.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan hingga saat ini tidak ada dana mengendap dalam bentuk deposito di Bank BJB. Pernyataan ini sekaligus menanggapi kabar adanya dana deposito pemerintah daerah yang disebut mengendap senilai Rp4,1 triliun, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), dana senilai Rp2,6 triliun yang tersimpan di bank sejatinya merupakan kas daerah yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk kebutuhan pembangunan maupun belanja rutin.

“Angka Rp2,6 triliun itu sama dengan data Kemendagri, berasal dari pelaporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar KDM usai bertemu Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dedi menjelaskan, dana tersebut disimpan di Bank BJB karena tidak mungkin disimpan di brankas, dan nilainya bersifat fluktuatif sesuai pemakaian. Ia juga menekankan bahwa anggaran pembangunan melalui lelang bisa saja disimpan dalam bentuk deposito on call, yang dapat dicairkan kapan saja, sesuai rekomendasi BPK.

“Sekarang tidak ada deposito, semua tersimpan dalam giro. Kalau pembayaran pemenang tender dilakukan bertahap, BPK merekomendasikan bisa disimpan sementara dalam deposito on call. Bunga dari deposito bisa menjadi pendapatan lain bagi APBD,” jelasnya.

Meski demikian, KDM berencana untuk menindaklanjuti perbedaan data tersebut dengan mengunjungi Bank Indonesia untuk mendapatkan klarifikasi terkait informasi dana deposito Rp4,1 triliun.

“Saya akan langsung ke BI setelah bertemu Mendagri untuk menanyakan hal ini,” tutup KDM, menegaskan komitmennya dalam memastikan transparansi keuangan daerah. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Promo Iklan Hubungi Kami