May 15, 2026
Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Penipuan Kerja di RSUD Pasuruan, Belasan Pemuda Lapor Polisi

0
977c01c0a6eaea029e719bb5b07eddf5

Pasuruan | Suarabangilmedia.com – Harapan puluhan pemuda di Kota Pasuruan untuk mengenakan seragam kerja di RSUD dr. R. Soedarsono pupus. Alih-alih mendapatkan kepastian nafkah, mereka justru terjebak dalam dugaan penipuan rekrutmen tenaga kerja outsourcing. Merasa dipermainkan, para korban resmi menyeret kasus ini ke ranah hukum.

Belasan warga perwakilan korban mendatangi Mapolres Pasuruan Kota pada awal Mei 2026. Mereka melaporkan PT Cakrawala sebagai perusahaan yang diduga melakukan penipuan. Laporan ini dipicu oleh kekecewaan mendalam setelah mereka terlanjur menyetorkan uang, tetapi tidak kunjung dipekerjakan.

Salah seorang korban, Ainul Yaqin (26) , membeberkan modus penipuan yang ia alami bersama sekitar 100 orang lainnya. Ia dijanjikan posisi sebagai tenaga cleaning service di RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan. Modus penipuan ini mulai bergulir pada akhir Februari 2026.

Para pencari kerja ini diarahkan untuk menghubungi seorang koordinator berinisial H. H diklaim sebagai agen sekaligus bawahan dari D, sang Direktur PT Cakrawala. Korban percaya karena janji bekerja di rumah sakit pemerintah yang terpercaya.

Ironisnya, proses seleksi hingga pelatihan tidak dilakukan di kantor resmi. Semua proses berlangsung di kediaman H di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan. Lokasi yang tidak resmi ini seharusnya menjadi tanda bahaya bagi para korban. Namun, harapan untuk segera bekerja membuat mereka mengabaikannya.

“Kami diminta membayar uang administrasi sebesar Rp200 ribu dan uang jaminan masuk kerja sebesar Rp750 ribu. Nominal yang disetorkan bervariasi, bahkan ada rekan kami yang menyetor lebih dari satu juta rupiah,” ungkap Ainul, saat memberikan keterangan, Sabtu (9/5/2026). Total kerugian para korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Ainul menambahkan bahwa pihak pengelola terus mengulur waktu dimulainya kontrak kerja dengan berbagai alasan. Pada janji awal akhir Februari 2026, mereka akan segera mendapatkan kabar baik. Namun, janji itu tertunda dengan alasan bulan puasa dan Idul Fitri.

Para korban bersabar menanti. Mereka yakin setelah Idul Fitri akan ada kepastian. Namun, pasca Idul Fitri sesuai dengan yang dijanjikan, harapan itu menjadi pepesan kosong sampai pada akhir April 2026. Tidak ada kabar sama sekali dari pihak perusahaan.

Setelah merasa tidak ada itikad baik dari perusahaan, para korban akhirnya mengambil langkah hukum. Mereka melaporkan PT Cakrawala ke Polres Pasuruan Kota. Polisi kini tengah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Modus penipuan rekrutmen kerja seperti ini sering terjadi di berbagai daerah. Para pelaku memanfaatkan tingginya angka pengangguran dan kebutuhan masyarakat akan pekerjaan. Mereka menjanjikan pekerjaan di instansi ternama dengan imbalan uang administrasi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pencari kerja untuk tidak mudah percaya dengan janji pekerjaan yang menggiurkan. Selalu pastikan keabsahan perusahaan dan proses rekrutmen. Jangan pernah mentransfer uang sebelum ada kepastian yang jelas dan terverifikasi.

Polisi menghimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa untuk segera melapor. Kerja sama dari para korban sangat penting untuk mengungkap jaringan penipuan ini. Pelaku terancam dijerat dengan pasal penipuan dalam KUHP. (HS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *