Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Bandung, Suarabangilmedia.com – Polisi resmi menghentikan proses penyelidikan terkait kematian seorang mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai dua gedung Gymnasium kampus UPI. Mahasiswi berinisial AM (21) tersebut diduga tewas akibat masalah asmara.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (28/12/2024), mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan tidak adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut. “Jika memang tidak ada tindak pidana yang terjadi pada kasus ini, berarti prosesnya kita tutup,” kata Kombes Budi.
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa motif kematian AM berkaitan dengan masalah asmara. Keterangan dari saksi, termasuk pihak keamanan kampus, keluarga, dan orang terdekat korban, memperkuat dugaan tersebut. Selain itu, rekaman CCTV yang berhasil diperoleh dari lokasi kejadian juga menunjukkan bahwa AM jatuh dari lantai dua saat berada di gedung Gymnasium sendirian.
“Rekaman CCTV yang ada di tempat kos dan di gedung Gymnasium memperlihatkan korban datang seorang diri. Bahkan, saat jatuh, korban juga tampak sendirian, tidak ada orang lain yang terlihat bersama korban,” tambah Kombes Budi.
Sebelum kejadian, diketahui AM sempat terlibat cekcok dengan mantan pacarnya, yang diduga menjadi pemicu terjadinya peristiwa tersebut. Dengan demikian, polisi memastikan bahwa tidak ada indikasi kekerasan atau tindak pidana lain yang terlibat dalam kematian AM. (SantokSB)