Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Jumlah PKBM di Kabupaten Pasuruan Bertambah, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan dan Peningkatan IPM

0
Uled

Pasuruan, Suarabangilmedia.com – Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Tris Krisni Astuti, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 26 PKBM aktif yang tersebar di 24 kecamatan. Namun, jumlah tersebut dinilai masih belum ideal karena belum menjangkau hingga ke tingkat pedesaan.

“Makanya tahun ini ada tambahan 17 PKBM baru yang siap membantu warga belajar mendapatkan akses pendidikan yang sama seperti peserta didik di sekolah formal,” ujar Krisni saat meninjau pelaksanaan ujian Kejar Paket A, B, dan C di UPT Rehabilitasi Sosial Dina Daksa Pasuruan, Rabu (15/10/2025).

Menurut Krisni, penambahan jumlah PKBM merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya pada indikator rata-rata lama sekolah yang masih berada di angka 7,46 tahun. Angka ini menunjukkan bahwa rata-rata warga di Kabupaten Pasuruan belum menamatkan jenjang SMP.

“Seperti yang ditegaskan Bapak Bupati Rusdi Sutejo, IPM Kabupaten Pasuruan harus naik. Karena itu, jumlah PKBM diperbanyak agar akses pendidikan bagi masyarakat semakin merata,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Aris Prilatama, menjelaskan bahwa setiap PKBM yang beroperasi berhak menerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari pemerintah.

Besaran dana BOP, kata Aris, bergantung pada jumlah warga belajar (WB) yang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di masing-masing PKBM.

“Semakin banyak warga belajar, maka semakin besar pula BOP yang diterima lembaga,” terangnya.

Untuk mendapatkan BOP, PKBM wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi, antara lain kepemilikan izin operasional, terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta melengkapi dokumen seperti surat permohonan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan rekening bank atas nama lembaga.

“Syaratnya cukup banyak dan harus dilengkapi seluruhnya agar bisa menerima BOP,” tegas Aris.

Ia menambahkan, setiap warga belajar yang telah menyelesaikan masa pembelajaran akan mengikuti ujian dan menerima ijazah Kejar Paket A, B, atau C yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Ijazahnya bukan dari dinas, tapi langsung dari kementerian,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Promo Iklan Hubungi Kami