Pemkab Pasuruan Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Layanan Dasar Lewat Evaluasi SPM Triwulan III
MALANG, Suarabangilmedia.com — Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui kegiatan Evaluasi dan Desk Laporan Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Triwulan III Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Grand Palace Malang, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, dan dihadiri perwakilan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, Rica Fuspita, serta jajaran pimpinan perangkat daerah pengampu SPM.
Mereka yang hadir antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur Kabupaten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Sosial, Kepala Diskominfo, Kepala Dispendukcapil, Kepala Satpol PP, Kepala BPKPD, Kepala BPBD, Kepala Bappelitbangda, hingga Direktur RSUD Bangil dan Grati.
Dalam laporannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Diano Vela Fery Santoso, menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat.
“Evaluasi ini adalah upaya konkret memastikan SPM benar-benar berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Melalui forum ini, kita dapat mengidentifikasi kendala sekaligus merumuskan strategi perbaikan agar kualitas layanan publik terus meningkat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Yudha menyoroti masih adanya sejumlah indikator yang perlu mendapat perhatian dalam pelaporan dan penyusunan capaian SPM tahun berjalan.
Beberapa di antaranya meliputi penetapan target penerima layanan dasar, sinkronisasi antara capaian dan realisasi anggaran, serta penguatan koordinasi antara Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, dan perangkat daerah pengampu SPM.
“Pesan Bapak Bupati sangat tegas. Pelaksanaan SPM tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus kolaboratif, sinkron, dan bebas dari ego sektoral agar laporan capaian Kabupaten Pasuruan bisa maksimal,” tegasnya.
Lebih jauh, Yudha juga mengingatkan pentingnya langkah percepatan, seperti membangun komitmen bersama dalam hal pendanaan, pelaksanaan, dan ketertiban laporan. Ia menekankan bahwa pelaksanaan SPM wajib diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
“Kita ingin SPM tidak hanya sekadar kewajiban administratif, tapi benar-benar menjadi instrumen peningkatan kualitas hidup masyarakat,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya, Sekda berharap dua hari pelaksanaan desk ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat konsolidasi dan percepatan laporan.
“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, kegiatan Evaluasi dan Desk Laporan Capaian SPM Triwulan III Tahun Anggaran 2025 secara resmi saya buka,” ucap Yudha.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Pasuruan menegaskan komitmennya: menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat. (*)