Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Realisasi PAD DLHKP Kota Pasuruan 2025 Capai 99,64 Persen, Retribusi Parkir Khusus Jadi Kendala

0

KOTA PASURUAN, Suara Bangil Media – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Pasuruan sepanjang tahun 2025 belum sepenuhnya memenuhi target. Dari target Rp 1,9 miliar, realisasi yang tercapai sebesar 99,64 persen atau Rp 1,893 miliar.

Kepala DLHKP Kota Pasuruan, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa selisih kekurangan dari target tersebut sekitar Rp 6,84 juta. Sumber PAD DLHKP berasal dari retribusi jasa pelayanan persampahan dan retribusi parkir khusus.

Menurutnya, tidak tercapainya target disebabkan belum optimalnya penerimaan dari retribusi parkir khusus, khususnya di kawasan Taman Pekuncen dan Taman Lansia. Sementara untuk retribusi jasa pungut sampah, capaian berhasil menyentuh angka 100 persen.

“PAD DLHKP memang belum sampai target penuh. Masih kurang 0,36 persen dari Rp 1,9 miliar. Hal ini karena retribusi parkir khusus belum maksimal,” ujarnya.

Meski demikian, Rizal mengaku tetap bersyukur atas capaian tersebut. Ia menilai realisasi tahun 2025 menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu realisasi PAD DLHKP hanya mencapai 98,27 persen atau sebesar Rp 1,867 miliar. Artinya, terdapat peningkatan kinerja penerimaan pada tahun 2025.

Ia menambahkan, kenaikan realisasi tersebut tidak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan DLHKP, termasuk intensifikasi sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban pembayaran retribusi, khususnya pada layanan pengangkutan sampah.

“Melalui sosialisasi yang terus dilakukan, masyarakat semakin memahami pentingnya membayar retribusi sebagai bagian dari pelayanan publik,” jelasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Promo Iklan Hubungi Kami