Pemkab Pasuruan Konsultasi Perbup ke Kemenkum Jatim
Bangil | Suarabangilmedia.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Langkah ini sebagai tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Pasuruan. Pertemuan berlangsung pada Selasa (13/5/2026) siang.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Pasuruan. Tujuannya memastikan rancangan regulasi daerah dapat segera memenuhi seluruh aspek harmonisasi. Setelah itu, regulasi bisa masuk tahap penetapan dan pengundangan.
Konsultasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo. Beliau didampingi Ketua Tim P3D serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasuruan. Tim ini bertugas mengawal proses hukum hingga tuntas.
Dari pihak Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, pertemuan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Keduanya memberikan masukan berharga bagi Pemkab Pasuruan.
Pertemuan ini bertujuan agar proses penyempurnaan rancangan peraturan dapat dilakukan secara proporsional. Tidak boleh ada hambatan yang berarti terhadap kebutuhan regulasi di daerah. Kecepatan dan ketepatan menjadi prioritas.
Pemkab Pasuruan juga mengharapkan adanya saran dan masukan lebih lanjut dari Kanwil. Masukan ini penting agar rancangan Peraturan Bupati dapat dinyatakan telah memenuhi aspek harmonisasi. Setelah itu, regulasi bisa segera dilanjutkan ke tahap penetapan.
Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan di bawah kepemimpinan Mas Rusdi. Beliau ingin memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kualitas dan kepastian hukum bagi masyarakat menjadi tujuan utama dari seluruh proses ini. Regulasi yang baik akan memberikan perlindungan dan kepastian bagi warga. Regulasi yang buruk justru akan menimbulkan masalah baru.
Proses harmonisasi rancangan Perbup ini tidak bisa dianggap sepele. Banyak aspek yang harus diperhatikan, mulai dari kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, hingga kebutuhan nyata di lapangan. Semua harus selaras.
Tim P3D yang mendampingi Bupati memiliki peran penting. Mereka adalah tim yang ahli dalam perancangan peraturan daerah. Pengalaman mereka sangat dibutuhkan dalam proses harmonisasi ini.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasuruan juga turut aktif memberikan masukan. Beliau memahami betul seluk-beluk regulasi di tingkat daerah. Sinergi antara semua pihak sangat krusial.
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan rancangan Perbup Pasuruan bisa segera diundangkan. Masyarakat pun bisa segera merasakan manfaat dari regulasi yang dihasilkan. Pemkab Pasuruan berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan produk hukum yang berkualitas. (HS)