Pemkab Pasuruan Buka 33 Puskesmas 24 Jam, Akses Kesehatan Kini Merata
Pasuruan | Suarabangilmedia.com – Kini, warga Kabupaten Pasuruan tidak perlu cemas saat menghadapi darurat medis di malam hari. Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah mengoperasikan seluruh 33 Puskesmas di 24 kecamatan selama 24 jam penuh. Kebijakan ini membawa dampak besar dalam penyelamatan nyawa.
Langkah berani ini digagas oleh Bupati Pasuruan M Rusdi Sutejo bersama Wakil Bupati HM Shobih Asrori sejak awal tahun 2026. Kebijakan ini tidak sekadar mengubah jam operasional di papan nama. Pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) dan ruang persalinan kini menjadi garda terdepan penanganan klinis nonstop.
Sebelum kebijakan ini, warga pelosok harus menempuh perjalanan puluhan kilometer ke RSUD Bangil atau RSUD Grati. Hambatan geografis dan waktu tempuh sering berujung fatal. Kini, pertolongan pertama bisa didapat di puskesmas terdekat.
Dengan operasional 24 jam, masa emas penanganan medis (golden hour) tetap terjaga. Pasien serangan jantung, korban kecelakaan, balita kejang demam, hingga ibu hamil darurat bisa langsung distabilkan. Jarak tidak lagi menjadi penghalang.
Kebijakan ini juga berfungsi sebagai penyaring awal (screening) . Pasien dengan kondisi ringan bisa ditangani di puskesmas. Sementara pasien kritis bisa segera dirujuk ke rumah sakit dengan kondisi lebih stabil.
Layanan kesehatan yang merata menjadi kunci utama kebijakan ini. Tidak ada lagi perbedaan akses antara warga kota dan desa. Semua berhak mendapat pelayanan kesehatan yang cepat dan berkualitas.
Kepala puskesmas di seluruh kecamatan telah menyiapkan tenaga medis secara bergilir. Dokter, perawat, dan bidan siap melayani kapan pun. Tidak ada hari libur untuk pelayanan darurat.
Masyarakat menyambut positif kebijakan ini. Mereka merasa lebih aman dan terlindungi. Anak-anak, ibu hamil, dan lansia menjadi kelompok yang paling merasakan manfaatnya.
Pemkab Pasuruan berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Keadilan kesehatan bukan lagi mimpi. (HS)