Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.     Suara Bangil Media, Media Ibu Kota dari Bangil yang menyajikan berita terkini, kabar Pasuruan, informasi lokal, nasional, dan inspirasi masyarakat setiap hari.    

Kemenag Umumkan 52.325 Guru Lolos PPG Daljab 2026, Cek Akun dan Segera Lapor Diri

0
Biru dan Kuning Modern Berita Pariwisata Sampul Youtube (12)

JAKARTA, Suarabangilmedia.com — Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 52.325 guru binaan sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) tahun 2026. Pengumuman ini dirilis serentak pada 6 November 2026, sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno.

Dari total tersebut, sebanyak 38.695 orang merupakan guru madrasah yang terdiri atas 23.217 guru mata pelajaran agama dan 15.478 guru mata pelajaran umum. Selain itu, terdapat 11.630 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, 1.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 356 guru Pendidikan Agama Katolik, serta 144 guru Pendidikan Agama Buddha.

Para peserta dapat mengecek status kepesertaan melalui akun masing-masing. Guru madrasah menggunakan EMIS GTK, guru PAI melalui akun Siaga, sedangkan guru Pendidikan Agama Kristen, Katolik, dan Buddha melalui Simpatika.

Rangkaian perkuliahan dan pendalaman materi dijadwalkan dimulai serentak pada 16 November 2026 di 63 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mitra Kemenag di seluruh Indonesia.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, terdapat sejumlah langkah administratif yang perlu diperhatikan. Peserta diimbau bergabung ke grup WhatsApp atau Telegram LPTK penempatan sesuai data akun masing-masing. Guru madrasah juga diwajibkan menyiapkan dokumen lapor diri yang terbagi menjadi dokumen administratif dan dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Dokumen administratif meliputi ijazah pendidikan terakhir, transkrip nilai, scan KTP dan Kartu Keluarga, fotokopi akreditasi program studi, serta pas foto terbaru berukuran 3×4 cm dengan latar merah. Sementara dokumen RPL mencakup SK mengajar maksimal enam tahun terakhir, perangkat pembelajaran maksimal 12 semester, bukti pengembangan kompetensi, surat keterangan administrasi pembelajaran, dan bukti inovasi pembelajaran.

“Seluruh dokumen tersebut wajib diunggah pada tautan lapor diri masing-masing LPTK pada tanggal 9 hingga 12 November 2026,” tegas Suyitno.

Dengan jadwal tersebut, para peserta diharapkan segera menyelesaikan proses lapor diri sebelum perkuliahan dimulai agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti program sertifikasi profesi ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *