Grebek Balap Liar Purwosari Pasuruan, 12 Motor Disita
Purwosari | Suarabangilmedia.com – Suasana jalan nasional ruas Surabaya-Malang di Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, mendadak berubah menjadi kepanikan pada Kamis (7/5/2026) dini hari. Puluhan pemuda yang tengah asyik pamer kecepatan dalam ajang balap liar dibuat kocar-kacir. Jajaran Polsek Purwosari mendadak merangsek masuk ke lokasi penggerebekan.
Begitu sorot lampu patroli polisi terlihat dari kejauhan, nyali para pembalap liar dan penonton langsung menciut. Dalam kegelapan dini hari itu, mereka berhamburan menyelamatkan diri. Suasana yang semula bising oleh raungan knalpot brong berubah menjadi hiruk-pikuk kepanikan.
Saking paniknya, banyak dari mereka yang tidak sempat menyalakan mesin motor. Mereka memilih lari tunggang langgang masuk ke gang-gang kecil dan area persawahan di sekitar lokasi. Para pembalap liar itu rela meninggalkan motor kesayangannya tergeletak begitu saja di pinggir jalan.
Kapolsek Purwosari, Iptu Santy Wijaya, mengungkapkan bahwa aksi kalang kabut para pembalap ini tidak menyurutkan petugas untuk melakukan penyisiran. Petugas tetap bergerak cepat meskipun banyak pelaku yang berusaha kabur. “Kami bergerak cepat, mengepung titik-titik yang sering dikeluhkan warga,” tegasnya.
Polisi telah mengetahui lokasi-lokasi rawan balap liar dari laporan warga yang resah. Selama ini, aktivitas balap liar di Purwosari sering mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan lain. Warga sudah berkali-kali mengeluhkan kebisingan dan tindakan ugal-ugalan para pembalap.
“Meski banyak yang mencoba kabur, kami berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor,” lanjut Iptu Santy Wijaya. Mayoritas motor yang disita sudah dalam kondisi modifikasi alias protolan. Modifikasi yang dilakukan biasanya meliputi knalpot brong, velg lebar, hingga perubahan rangka.
Belasan motor yang tertinggal tersebut kemudian diangkut paksa menggunakan kendaraan patroli menuju Mapolsek Purwosari. Petugas harus bekerja ekstra karena jumlah motor yang disita cukup banyak. Proses evakuasi motor berlangsung sekitar satu jam.
Tak lama berselang, para pemilik motor yang tadinya kabur mulai mendatangi kantor polisi. Mereka datang dengan wajah tertunduk dan penuh penyesalan. Namun, tidak semuanya berani mengaku karena takut ditilang dan diproses hukum.
Polisi masih melakukan pendataan terhadap motor-motor yang disita. Pemilik motor yang mengaku akan dimintai keterangan dan dikenai sanksi tilang. Motor yang tidak dilengkapi surat-surat sah tidak akan dikembalikan.
Kapolsek Purwosari mengimbau para pemuda untuk tidak mengikuti balap liar. Kegiatan ini sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Gunakan jalan raya sebagaimana mestinya untuk berkendara dengan aman dan tertib.
Razia balap liar akan terus digencarkan oleh Polsek Purwosari untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Warga diimbau segera melapor jika melihat aktivitas balap liar di lingkungan mereka. (HS)