Penyalahgunaan Narkotika di Pasuruan Meningkat, 201 Orang Direhabilitasi
PASURUAN, Suarabangilmedia.com– Tingginya peredaran narkotika di Pasuruan menimbulkan keprihatinan serius. Sepanjang sepuluh bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan telah merehabilitasi 201 orang akibat penyalahgunaan narkotika. Dari jumlah itu, 191 orang menjalani rawat inap, sedangkan 10 lainnya mendapatkan rehabilitasi rawat jalan.
Kasus ini menanjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya tercatat 139 orang. Kepala BNNK Pasuruan, Masduki, menyebut, peningkatan kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat dan keluarga.
“Penyalahgunaan narkotika tinggi di Pasuruan, termasuk di kalangan anak di bawah umur. Bahkan tiga kasus melibatkan remaja di bawah 18 tahun,” kata Masduki, Jumat (18/10/2025). Korban terbanyak berasal dari Pasuruan, dengan beberapa lainnya dari Probolinggo dan Sidoarjo.
Mengapa hal ini terjadi? Masduki menegaskan, pengaruh teman sebaya dan lingkungan sosial menjadi faktor utama. Banyak korban awalnya hanya mencoba-coba karena melihat teman menggunakan narkotika. Beberapa lainnya terjerumus karena kurangnya perhatian keluarga, sehingga menjadikan narkotika sebagai pelarian dari tekanan hidup.
“Mayoritas penyalahguna berasal dari keluarga broken home. Perhatian dari keluarga, sekolah, dan pesantren sangat menentukan. Dengan bimbingan yang tepat, pergaulan mereka bisa dikontrol dan dampak negatif diminimalkan,” jelas Masduki.
Bagaimana penanganannya? BNNK Pasuruan menempatkan korban rawat inap di Lawang, Sidoarjo, dan Surabaya untuk penanganan intensif, sementara kasus ringan diobati melalui rawat jalan.
Masduki menegaskan, pencegahan tetap kunci. Kasih sayang, pengawasan, dan edukasi tentang bahaya narkotika dari orang tua maupun guru bisa mencegah generasi muda jatuh ke lubang narkoba.
“Kurangnya perhatian keluarga bisa membuat seseorang terjerumus ke narkotika. Kesadaran orang tua dan lingkungan sangat penting,” pungkasnya. (*)